Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Informasi mengenai gaji PPPK 2027 terbaru menjadi perhatian para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama setelah pemerintah menyiapkan skema pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat mulai Januari 2027.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih beban pembayaran gaji PPPK. Kebijakan tersebut direncanakan mulai berjalan pada Januari 2027.

Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status PPPK, dengan pelaksanaan yang dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, jumlah PPPK yang dialihkan disebut sekitar 541 ribu pegawai.

Apakah Gaji PPPK Naik pada 2027?

Pertanyaan mengenai apakah gaji PPPK 2027 akan naik menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari.

Untuk saat ini, informasi mengenai pembayaran gaji oleh pemerintah pusat tidak otomatis berarti gaji pokok PPPK mengalami kenaikan.

Besaran gaji PPPK masih mengacu pada ketentuan yang berlaku apabila belum ada regulasi baru yang menetapkan perubahan. Dasar pengaturan gaji PPPK saat ini adalah Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020.

Dengan demikian, PPPK sebaiknya membedakan antara perubahan sumber pembiayaan gaji dengan kenaikan nominal gaji pokok.

Daftar Gaji PPPK yang Berlaku

Berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji pokok PPPK berada pada rentang Rp1.938.500 hingga Rp4.462.500, tergantung golongan dan masa kerja.

Baca Juga :  AS Hentikan Dukungan ke Puluhan Badan PBB

Beberapa contoh gaji pokok PPPK berdasarkan golongan antara lain:

Golongan Gaji Pokok
I Rp1.938.500
II Rp2.116.900
III Rp2.206.500
IV Rp2.299.800
V Rp2.511.500
VI Rp2.742.800
VII Rp2.858.800
VIII Rp2.979.700
IX Rp3.203.600
X Rp3.339.100
XI Rp3.480.300
XII Rp3.627.500
XIII Rp3.781.000
XIV Rp3.940.900
XV Rp4.107.600
XVI Rp4.281.400
XVII Rp4.462.500

Angka tersebut merupakan gaji pokok berdasarkan regulasi yang berlaku dan bukan berarti nominal tersebut sudah ditetapkan sebagai gaji baru PPPK 2027.

Bagaimana dengan Tunjangan PPPK 2027?

Selain gaji pokok, PPPK juga dapat menerima tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku dan jabatan masing-masing.

Komponen penghasilan dapat berbeda tergantung jabatan, instansi, serta ketentuan mengenai tunjangan yang berlaku bagi pegawai tersebut.

Karena itu, total penghasilan PPPK tidak bisa disamakan hanya berdasarkan gaji pokok.

PPPK Paruh Waktu Apakah Menjadi Penuh Waktu?

Pemerintah memang menyiapkan anggaran untuk proses pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Namun, prosesnya dilakukan secara bertahap dan tidak dapat diartikan bahwa seluruh PPPK paruh waktu otomatis berubah status dalam waktu yang sama.

Pemerintah menyebut sebagian proses dapat berlangsung dalam satu tahun, sementara sebagian lainnya membutuhkan waktu hingga tiga tahun.

Kapan Gaji PPPK Dibayar Pemerintah Pusat?

Sesuai informasi terbaru yang disampaikan Menteri Keuangan, pembayaran gaji PPPK oleh pemerintah pusat direncanakan mulai Januari 2027.

Baca Juga :  Prabowo Bersih-Bersih ASN, 58 PNS Dipecat karena Asusila hingga Korupsi

Namun, mekanisme teknis, daftar pegawai yang masuk dalam skema, serta tata cara pembayaran tetap perlu menunggu ketentuan resmi pemerintah.

FAQ Gaji PPPK 2027

Apakah gaji PPPK 2027 naik?
Belum ada dasar untuk menyatakan gaji pokok PPPK pasti naik pada 2027. Yang menjadi kabar terbaru adalah rencana pembiayaan gaji PPPK oleh pemerintah pusat.

Kapan gaji PPPK mulai dibayar pemerintah pusat?
Rencana pembayaran oleh pemerintah pusat dimulai Januari 2027.

Berapa anggaran untuk pengalihan PPPK?
Pemerintah menyiapkan sekitar Rp31 triliun untuk mendukung kebijakan tersebut.

Apakah PPPK paruh waktu otomatis menjadi penuh waktu?
Tidak otomatis seluruhnya. Pengalihan dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme pemerintah.

Apakah PPPK menjadi PNS?
Tidak. PPPK dan PNS merupakan dua kategori ASN yang berbeda.

Berapa gaji pokok PPPK saat ini?
Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, gaji pokok PPPK berada pada kisaran Rp1.938.500 sampai Rp4.462.500, tergantung golongan dan masa kerja.

Kesimpulan

Kabar gaji PPPK 2027 terbaru bukan hanya mengenai nominal gaji, tetapi juga perubahan skema pembiayaan. Mulai Januari 2027, pemerintah pusat direncanakan mengambil alih pembayaran gaji PPPK, dengan anggaran sekitar Rp31 triliun yang telah disiapkan.

Meski demikian, kebijakan tersebut belum dapat diartikan sebagai kenaikan gaji pokok PPPK. Untuk nominal gaji baru, PPPK masih perlu menunggu regulasi resmi berikutnya. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Selasa, 1 September 2026 - 02:07 WIB

Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan

Berita Terbaru