Politikus PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur Imbas Banjir dan Longsor di Sumatra

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang membahas bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman secara terbuka meminta Raja Juli mundur dari jabatannya bila dianggap tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan yang berkontribusi pada bencana tersebut.

Menurut Usman, kerusakan hutan yang meluas tidak dapat ditangani hanya dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pejabat yang tengah menjabat. Usman mencontohkan bahwa hutan yang telah rusak memerlukan waktu puluhan tahun untuk kembali pulih, sehingga Menteri Kehutanan harus menunjukkan langkah konkret dalam penanganannya.

Baca Juga :  Deklarasi Partai Gerakan Rakyat: Dukungan Anies Maju Pilpres

Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan Raja Juli. Menurut Usman, Menteri Kehutanan sebelumnya mengeluhkan izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan dan sempat menyampaikan keinginan untuk melakukan evaluasi. Namun pada 20 November, izin baru justru diterbitkan meski pihak daerah berharap agar izin tersebut ditahan. Usman menyebut tindakan itu tidak sejalan dengan pernyataan yang disampaikan Raja Juli di publik.

Selain itu, Usman mengkritik kebiasaan Raja Juli mengutip ayat dan hadis untuk memperkuat pernyataannya, tetapi tidak memperlihatkan keselarasan antara ucapan dan kebijakan yang ditempuh. Ia menilai pendekatan simbolis seperti itu tidak cukup ketika persoalan kerusakan hutan membutuhkan langkah yang tegas dan terukur.

Baca Juga :  BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Menanggapi desakan mundur tersebut, Raja Juli menyatakan bahwa posisi seorang menteri adalah hak prerogatif Presiden. Ia siap dievaluasi kapan pun dan menyebut kritik yang datang dari publik maupun anggota DPR akan dijadikan masukan. Raja Juli menegaskan dirinya ingin fokus bekerja dan menyerahkan seluruh kewenangan penilaian kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menerbitkan izin penebangan baru. Selama satu tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli mengatakan hanya menerbitkan perizinan pemanfaatan hutan untuk jasa lingkungan dan restorasi ekosistem, bukan izin penebangan kayu. Kebijakan itu, menurutnya, merupakan upaya memperbaiki kerusakan hutan yang telah terjadi sebelumnya. (***)

Berita Terkait

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 22:00 WIB

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih

Selasa, 1 September 2026 - 18:10 WIB

Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Berita Terbaru