Politikus PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur Imbas Banjir dan Longsor di Sumatra

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang membahas bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman secara terbuka meminta Raja Juli mundur dari jabatannya bila dianggap tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan yang berkontribusi pada bencana tersebut.

Menurut Usman, kerusakan hutan yang meluas tidak dapat ditangani hanya dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pejabat yang tengah menjabat. Usman mencontohkan bahwa hutan yang telah rusak memerlukan waktu puluhan tahun untuk kembali pulih, sehingga Menteri Kehutanan harus menunjukkan langkah konkret dalam penanganannya.

Baca Juga :  Deklarasi Partai Gerakan Rakyat: Dukungan Anies Maju Pilpres

Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan Raja Juli. Menurut Usman, Menteri Kehutanan sebelumnya mengeluhkan izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan dan sempat menyampaikan keinginan untuk melakukan evaluasi. Namun pada 20 November, izin baru justru diterbitkan meski pihak daerah berharap agar izin tersebut ditahan. Usman menyebut tindakan itu tidak sejalan dengan pernyataan yang disampaikan Raja Juli di publik.

Selain itu, Usman mengkritik kebiasaan Raja Juli mengutip ayat dan hadis untuk memperkuat pernyataannya, tetapi tidak memperlihatkan keselarasan antara ucapan dan kebijakan yang ditempuh. Ia menilai pendekatan simbolis seperti itu tidak cukup ketika persoalan kerusakan hutan membutuhkan langkah yang tegas dan terukur.

Baca Juga :  BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Menanggapi desakan mundur tersebut, Raja Juli menyatakan bahwa posisi seorang menteri adalah hak prerogatif Presiden. Ia siap dievaluasi kapan pun dan menyebut kritik yang datang dari publik maupun anggota DPR akan dijadikan masukan. Raja Juli menegaskan dirinya ingin fokus bekerja dan menyerahkan seluruh kewenangan penilaian kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menerbitkan izin penebangan baru. Selama satu tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli mengatakan hanya menerbitkan perizinan pemanfaatan hutan untuk jasa lingkungan dan restorasi ekosistem, bukan izin penebangan kayu. Kebijakan itu, menurutnya, merupakan upaya memperbaiki kerusakan hutan yang telah terjadi sebelumnya. (***)

Berita Terkait

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Berita Terbaru