Politikus PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur Imbas Banjir dan Longsor di Sumatra

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB, Usman Husin, melontarkan kritik tajam kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR yang membahas bencana banjir dan longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Usman secara terbuka meminta Raja Juli mundur dari jabatannya bila dianggap tidak mampu mengatasi persoalan kehutanan yang berkontribusi pada bencana tersebut.

Menurut Usman, kerusakan hutan yang meluas tidak dapat ditangani hanya dengan retorika atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan pejabat yang tengah menjabat. Usman mencontohkan bahwa hutan yang telah rusak memerlukan waktu puluhan tahun untuk kembali pulih, sehingga Menteri Kehutanan harus menunjukkan langkah konkret dalam penanganannya.

Baca Juga :  Gelondongan Kayu Hanyut di Banjir Sumatera, DPR Curiga Ada Pembalakan Liar

Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan Raja Juli. Menurut Usman, Menteri Kehutanan sebelumnya mengeluhkan izin pengelolaan hutan di Tapanuli Selatan dan sempat menyampaikan keinginan untuk melakukan evaluasi. Namun pada 20 November, izin baru justru diterbitkan meski pihak daerah berharap agar izin tersebut ditahan. Usman menyebut tindakan itu tidak sejalan dengan pernyataan yang disampaikan Raja Juli di publik.

Selain itu, Usman mengkritik kebiasaan Raja Juli mengutip ayat dan hadis untuk memperkuat pernyataannya, tetapi tidak memperlihatkan keselarasan antara ucapan dan kebijakan yang ditempuh. Ia menilai pendekatan simbolis seperti itu tidak cukup ketika persoalan kerusakan hutan membutuhkan langkah yang tegas dan terukur.

Baca Juga :  BREAKING NEWS — KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji

Menanggapi desakan mundur tersebut, Raja Juli menyatakan bahwa posisi seorang menteri adalah hak prerogatif Presiden. Ia siap dievaluasi kapan pun dan menyebut kritik yang datang dari publik maupun anggota DPR akan dijadikan masukan. Raja Juli menegaskan dirinya ingin fokus bekerja dan menyerahkan seluruh kewenangan penilaian kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menerbitkan izin penebangan baru. Selama satu tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli mengatakan hanya menerbitkan perizinan pemanfaatan hutan untuk jasa lingkungan dan restorasi ekosistem, bukan izin penebangan kayu. Kebijakan itu, menurutnya, merupakan upaya memperbaiki kerusakan hutan yang telah terjadi sebelumnya. (***)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB