Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kabar penting datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di daerah. Pemerintah memastikan gaji PPPK tetap dibayarkan meski sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.

Pemerintah pusat menyiapkan tiga skema untuk membantu pemerintah daerah memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Kebijakan ini menjadi perhatian karena gaji PPPK termasuk belanja wajib yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan, skema pertama berupa efisiensi anggaran daerah. Pemda diminta mengurangi belanja yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, rapat, serta belanja makanan dan minuman.

Skema kedua berkaitan dengan Dana Bagi Hasil atau DBH. Daerah yang memiliki DBH kurang bayar dari pemerintah pusat akan menerima penyaluran dana tersebut. Dana ini dapat membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Jika kedua langkah tersebut belum mencukupi, pemerintah pusat menyiapkan skema ketiga berupa tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU. Tambahan ini ditujukan kepada daerah yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga :  Formasi Guru CPNS 2026 Capai 400 Ribu, Peluang Lolos ASN Makin Besar untuk Fresh Graduate Pendidikan

Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026, dukungan pemerintah pusat kepada daerah mencapai sekitar Rp18,9 triliun. Sekitar Rp10 triliun berasal dari pembayaran DBH, sedangkan lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

Dengan tambahan tersebut, pemerintah berharap persoalan pembayaran gaji PPPK dapat diselesaikan. Dukungan juga mencakup kebutuhan pembiayaan PPPK paruh waktu yang menjadi bagian dari belanja pegawai daerah.

Selain masalah anggaran, pemerintah juga mengkaji kemungkinan pengalihan status guru menjadi ASN pemerintah pusat. Guru dapat ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Jika terealisasi, skema tersebut berpotensi mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah sekaligus membantu pemerataan guru.

Baca Juga :  Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%

FAQ

Apakah gaji PPPK daerah 2026 tetap dibayar?
Pemerintah memastikan tidak ada opsi PPPK dirumahkan karena persoalan anggaran daerah.

Berapa dukungan pemerintah pusat untuk daerah?
Total dukungan yang disebut pemerintah mencapai sekitar Rp18,9 triliun.

Berapa tambahan DAU untuk daerah?
Lebih dari Rp8 triliun berasal dari tambahan DAU.

Apa saja tiga skema pembayaran gaji PPPK?
Pertama efisiensi anggaran, kedua pemanfaatan DBH kurang bayar, dan ketiga tambahan DAU dari pemerintah pusat.

Apakah PPPK paruh waktu juga mendapat dukungan?
Pemerintah menyatakan dukungan pembiayaan juga diharapkan membantu pembayaran PPPK paruh waktu.

Apakah guru PPPK akan menjadi ASN pemerintah pusat?
Pemerintah sedang melakukan kajian. Jadi, belum menjadi kebijakan final. (Tim)

Berita Terkait

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya
Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari
Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026
Prabowo Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Perintahkan MBG Kembali ke Konsep Awal demi Tingkatkan Kualitas dan Tata Kelola
BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Wajib Urus Paspor? Ini Penjelasan Terbaru dari Pemerintah
Kabar Baik untuk PPPK! Kemendagri Godok Tambahan DAU agar Gaji di Daerah Lebih Aman
Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2027, DAU Tak Akan Ditambah Jika Belum Berhemat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Gaji PPPK 2026 Setelah Tunjangan: Segini Penghasilan per Bulan dan Simulasinya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:00 WIB

Gaji PPPK Daerah 2026 Dijamin Pemerintah, Ada Tambahan DAU Rp8 Triliun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat? Pemerintah Kaji Skema Baru, Ini Penjelasannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Mulai 17 Agustus 2026, Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai 10 Hari

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Pajak Marketplace Ditunda Lagi! PPh 22 Seller Baru Berlaku 1 November 2026

Berita Terbaru