Jakarta-Pemerintah tengah mengkaji opsi menjadikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai ASN pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan wacana tersebut setelah rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Tito menjelaskan, pemerintah masih menghitung berbagai kemungkinan terkait status, jumlah, penempatan, dan pembiayaan guru PPPK. Karena itu, kebijakan tersebut belum menjadi keputusan final.
Salah satu skenario yang dibahas adalah menarik sebagian guru PPPK menjadi ASN pemerintah pusat. Guru kemudian dapat ditempatkan ke daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga pendidik.
Skema tersebut dinilai dapat membantu pemerataan guru sekaligus mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah. Pemerintah masih menghitung jumlah guru yang berpotensi masuk skema tersebut.
Selain itu, pemerintah juga membahas nasib PPPK paruh waktu. Perhitungan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan perubahan sebagian PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Persoalan anggaran menjadi salah satu faktor utama dalam pembahasan. Jika guru tetap menjadi ASN daerah, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan melalui tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.
Sebaliknya, apabila guru dialihkan menjadi ASN pusat, kebutuhan anggaran akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Pemerintah juga mempertimbangkan skema pembagian tunjangan kinerja antara pusat dan daerah.
Tito memastikan pemerintah tidak menginginkan guru PPPK di daerah dirumahkan akibat persoalan kemampuan anggaran. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema untuk membantu daerah memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK.
Pembahasan status guru PPPK akan dilanjutkan pada pekan berikutnya. Pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum menentukan skema yang paling tepat.Dengan demikian, guru PPPK belum otomatis menjadi ASN pusat. Wacana tersebut masih berupa opsi yang sedang dikaji pemerintah, termasuk dampaknya terhadap penempatan guru, anggaran, dan kesejahteraan tenaga pendidik. (Tim)
Editor : Fanda Yosephta









