EKONOMI – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penerbitan 1 juta Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis sepanjang tahun 2026. Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan rumah.
Program sertifikasi gratis tersebut menjadi bagian dari target nasional penerbitan 8 juta sertifikat tanah hingga tahun 2028.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan masih banyak rumah milik masyarakat yang belum memiliki sertifikat, termasuk rumah yang sebelumnya telah memperoleh bantuan pembangunan atau renovasi dari pemerintah.
Lebih dari 1 Juta Rumah Belum Bersertifikat
Berdasarkan hasil verifikasi pemerintah, sekitar 1,1 juta rumah yang pernah menerima bantuan perumahan selama periode 2015–2024 masih belum memiliki Sertifikat Hak Milik.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mempercepat pelaksanaan program sertifikasi tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Tiga Kelompok yang Berhak Mendapat SHM Gratis
Pemerintah menetapkan tiga kelompok utama yang menjadi sasaran program SHM gratis tahun 2026.
1. Penerima Bantuan Perumahan Pemerintah
Kelompok pertama meliputi masyarakat yang menerima bantuan pembangunan atau perbaikan rumah dari pemerintah, antara lain:
- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
- Program bedah rumah dari kementerian terkait yang memenuhi ketentuan.
Rumah-rumah yang belum memiliki sertifikat akan diprioritaskan dalam program ini.
2. Penerima Program FLPP
Kelompok berikutnya adalah masyarakat yang membeli rumah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dalam program ini, pemerintah memberikan fasilitas gratis peningkatan status sertifikat dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Namun demikian, biaya pemecahan HGB induk milik pengembang menjadi HGB atas nama pembeli tetap mengikuti ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
3. Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Kelompok terakhir adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri dan masuk kategori MBR.
Status MBR mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.
Persyaratan meliputi:
- Pekerja formal dapat menunjukkan slip gaji sebagai bukti penghasilan.
- Pekerja informal dapat mengikuti program apabila namanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) hingga maksimal desil delapan.
Tujuan Program SHM Gratis
Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, meningkatkan perlindungan aset, serta mempermudah masyarakat memperoleh akses pembiayaan melalui lembaga keuangan.
Selain itu, sertifikat tanah juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat dan mengurangi potensi sengketa pertanahan.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan program berjalan secara bertahap hingga 2028 dengan total sasaran mencapai 8 juta sertifikat.
FAQ
Apakah SHM gratis berlaku untuk semua masyarakat?
Tidak. Program ini hanya ditujukan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan pemerintah.
Siapa saja yang berhak menerima SHM gratis?
Penerima bantuan perumahan pemerintah, peserta FLPP untuk peningkatan HGB menjadi SHM, dan masyarakat berpenghasilan rendah yang memenuhi kriteria.
Apakah perubahan HGB menjadi SHM dipungut biaya?
Pemerintah menggratiskan proses peningkatan status dari HGB menjadi SHM, sedangkan biaya pemecahan HGB induk tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Berapa target penerima SHM gratis pada 2026?
Pemerintah menargetkan menerbitkan 1 juta Sertifikat Hak Milik secara gratis sepanjang tahun 2026.









