EKONOMI – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah tahun ajaran 2026. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penerima manfaat, termasuk peserta didik, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Wakil Kepala BGN sekaligus Juru Bicara BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diterbitkan pada 17 Juni 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dan efektivitas pelaksanaan program nasional tersebut.
Distribusi MBG Dihentikan Selama Libur Sekolah
Menurut Agustina, penghentian distribusi dilakukan bertepatan dengan masa libur sekolah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yakni mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
Berbeda dengan periode Ramadan maupun libur sekolah sebelumnya, kali ini BGN tidak akan menyalurkan paket makanan pengganti atau sistem bundling kepada penerima manfaat.
“Pada masa libur sekolah kali ini, distribusi MBG dihentikan sepenuhnya untuk mendukung standardisasi operasional dan efisiensi program,” ujar Agustina dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Fokus Perbaikan Tata Kelola Program
BGN menilai momentum libur sekolah menjadi waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi serta penataan ulang sistem operasional program MBG yang saat ini telah berjalan di berbagai daerah.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan efektivitas pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), memperkuat pengawasan, dan memastikan kualitas layanan kepada masyarakat setelah program kembali berjalan.
“Kami ingin memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan pembenahan tata kelola sehingga pelaksanaan MBG ke depan menjadi lebih optimal,” tambahnya.
Berlaku untuk Semua Penerima Manfaat
Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan BGN, Hilda, menegaskan bahwa penghentian distribusi tidak hanya berlaku bagi peserta didik.
Program juga dihentikan sementara bagi kelompok penerima manfaat non-peserta didik yang selama ini menjadi bagian dari sasaran program, yakni:
- Balita
- Ibu hamil
- Ibu menyusui
Dengan demikian, seluruh kategori penerima manfaat tidak akan menerima distribusi MBG selama masa penghentian berlangsung.
Libur Nasional hingga Akhir Pekan
Selain selama libur semester sekolah, kebijakan penghentian distribusi juga berlaku pada berbagai jenis hari libur lainnya.
Di antaranya meliputi:
- Libur nasional
- Libur keagamaan
- Libur khusus yang ditetapkan pemerintah daerah
- Hari Sabtu dan Minggu
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian operasional yang sedang dilakukan BGN dalam rangka meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan sumber daya.
SPPG Akan Dievaluasi dan Diaudit
Seiring penghentian sementara distribusi MBG, BGN juga berencana melakukan evaluasi terhadap operasional SPPG di berbagai wilayah.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh satuan pelaksana program menjalankan standar pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah.
Evaluasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas nasional.
Dukungan bagi Perbaikan Program
Meski distribusi dihentikan sementara, BGN memastikan kebijakan ini bukan penghentian permanen program MBG.
Program akan kembali dilaksanakan setelah masa libur sekolah berakhir dengan sistem yang telah diperbaiki dan lebih terstandarisasi.
Pemerintah berharap langkah evaluasi dan pembenahan ini dapat meningkatkan efektivitas program dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah dan kelompok rentan.









