Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang memasuki babak baru. Selain Febrie Adriansyah, penyidik juga menetapkan pihak swasta Don Ritto sebagai tersangka.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menyatakan Don Ritto telah menjalani penahanan. Penyidik menempatkannya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menetapkan dua tersangka dalam rangkaian perkara tersebut. Kasus itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan pencucian uang.

Menurut Totok, penyidik menduga Don Ritto melakukan pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi. Penyidik menjerat DR dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dan ketentuan KUHP baru.

Baca Juga :  Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Sementara itu, penyidik juga menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri serta dugaan tindak pidana korupsi lainnya.

Pada saat bersamaan, Kejaksaan Agung menerima pelimpahan tiga perkara yang sebelumnya ditangani Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan perkara sebelumnya berjalan melalui skema penyidikan bersama atau joint investigation.

Plt Jampidsus Rudi Margono menegaskan percepatan penanganan perkara menjadi salah satu prioritas. Menurutnya, penyidik perlu mengembangkan alat bukti, mengamankan barang bukti, serta memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum.

Baca Juga :  Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus MBG

Sebelumnya, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait rangkaian perkara tersebut. Aparat juga menyita emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah. Proses hukum terhadap para tersangka masih berjalan dan penetapan tersangka belum menentukan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Tim

Berita Terkait

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Gugatan Aturan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun Ditolak MK, Begini Pertimbangannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:43 WIB

Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:39 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru