Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan pernyataan resmi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap tiga perkara dugaan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai proses hukum yang melibatkan institusi penegak hukum.

Febrie mengatakan pihaknya memandang dinamika penegakan hukum sebagai hal yang harus dihormati selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kinerja Jampidsus Dipastikan Tetap Normal

Dalam keterangannya, Febrie memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti oleh jajaran Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, tidak ada penghentian ataupun perlambatan dalam penanganan berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Ia juga menegaskan seluruh proses tetap dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

Fokus Menangani Perkara Strategis

Jampidsus menyebut saat ini Kejaksaan Agung tengah berkonsentrasi menangani sejumlah perkara yang dinilai memiliki dampak besar terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  SNPMB 2026 Dimulai: Cara Cek NISN–NPSN dan Registrasi Akun

Beberapa perkara yang menjadi perhatian antara lain:

  • Tata kelola sektor pertambangan.
  • Dugaan praktik transfer pricing.
  • Tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Perkara lain yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam.

Menurut Febrie, penyelesaian perkara-perkara tersebut memerlukan kerja intensif dari para penyidik agar dapat memberikan kepastian hukum.

Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri.

Ia menyatakan setiap institusi memiliki kewenangan sesuai aturan hukum yang berlaku dan harus menjalankan tugas secara profesional.

“Kami menghormati setiap proses penegakan hukum sesuai ketentuan hukum acara,” tegasnya.

Enam Poin Pernyataan Jampidsus

Secara garis besar, poin-poin yang disampaikan Jampidsus meliputi:

  1. Seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi tetap berjalan normal.
  2. Penanganan perkara tetap mengacu pada SOP dan prinsip profesionalitas.
  3. Kejaksaan fokus menyelesaikan perkara strategis yang menyangkut kepentingan negara.
  4. Penanganan perkara korupsi dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti.
  5. Kejaksaan menghormati proses hukum yang dijalankan institusi penegak hukum lain.
  6. Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
Baca Juga :  Sinopsis Sinetron Turun Ranjang, Kisah Pernikahan Kontroversial yang Viral

Penegakan Hukum Harus Dijaga

Febrie menilai dinamika yang terjadi dalam proses penegakan hukum merupakan hal yang lazim selama seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Ia memastikan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga dan menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

FAQ

Apa yang disampaikan Jampidsus?
Jampidsus menegaskan seluruh penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan normal meski terdapat proses hukum yang dilakukan Polri.

Apakah penyidikan korupsi dihentikan?
Tidak. Kejaksaan memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi tetap berlangsung sesuai SOP.

Kasus apa saja yang menjadi fokus Kejagung?
Di antaranya tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan perkara strategis lainnya.

Bagaimana sikap Kejagung terhadap pengusutan Polri?
Kejaksaan Agung menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Apakah Jampidsus tetap menjalankan tugasnya?
Ya. Febrie Adriansyah menegaskan dirinya bersama seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai amanat hukum.

Berita Terkait

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi
Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa
Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional
Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
Gugatan Aturan Mutasi PNS Minimal 10 Tahun Ditolak MK, Begini Pertimbangannya
KPK Duga Japto Soerjosoemarno Kuasai Aset Terkait Korupsi Rita Widyasari
Polisi Aktif Berpangkat Brigjen Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG, Ini Peran yang Diungkap Kejagung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:05 WIB

Mengenal Jampidsus Kejaksaan Agung, Peran Penting dalam Pemberantasan Korupsi

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:05 WIB

Pemerintah Ubah Skema MBG, Tak Lagi Diberikan kepada Seluruh Siswa

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:02 WIB

Hari Bank Indonesia 2026: Sejarah, Makna, dan Peran Pentingnya bagi Ekonomi Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:02 WIB

Revisi UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Ini Isi Lengkap Putusan MK 168

Berita Terbaru