Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menyampaikan pernyataan resmi terkait proses penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terhadap tiga perkara dugaan korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), sebagai respons atas berbagai informasi yang berkembang di ruang publik mengenai proses hukum yang melibatkan institusi penegak hukum.

Febrie mengatakan pihaknya memandang dinamika penegakan hukum sebagai hal yang harus dihormati selama dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kinerja Jampidsus Dipastikan Tetap Normal

Dalam keterangannya, Febrie memastikan seluruh kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi barang bukti oleh jajaran Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, tidak ada penghentian ataupun perlambatan dalam penanganan berbagai perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

Ia juga menegaskan seluruh proses tetap dilakukan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.

Fokus Menangani Perkara Strategis

Jampidsus menyebut saat ini Kejaksaan Agung tengah berkonsentrasi menangani sejumlah perkara yang dinilai memiliki dampak besar terhadap kepentingan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Beberapa perkara yang menjadi perhatian antara lain:

  • Tata kelola sektor pertambangan.
  • Dugaan praktik transfer pricing.
  • Tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Perkara lain yang berkaitan dengan penyelamatan sumber daya alam.

Menurut Febrie, penyelesaian perkara-perkara tersebut memerlukan kerja intensif dari para penyidik agar dapat memberikan kepastian hukum.

Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Polri

Febrie menegaskan Kejaksaan Agung menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri.

Ia menyatakan setiap institusi memiliki kewenangan sesuai aturan hukum yang berlaku dan harus menjalankan tugas secara profesional.

“Kami menghormati setiap proses penegakan hukum sesuai ketentuan hukum acara,” tegasnya.

Enam Poin Pernyataan Jampidsus

Secara garis besar, poin-poin yang disampaikan Jampidsus meliputi:

  1. Seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi tetap berjalan normal.
  2. Penanganan perkara tetap mengacu pada SOP dan prinsip profesionalitas.
  3. Kejaksaan fokus menyelesaikan perkara strategis yang menyangkut kepentingan negara.
  4. Penanganan perkara korupsi dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti.
  5. Kejaksaan menghormati proses hukum yang dijalankan institusi penegak hukum lain.
  6. Komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas Kejaksaan Agung.
Baca Juga :  KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Penegakan Hukum Harus Dijaga

Febrie menilai dinamika yang terjadi dalam proses penegakan hukum merupakan hal yang lazim selama seluruh pihak menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing.

Ia memastikan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjaga integritas lembaga dan menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

FAQ

Apa yang disampaikan Jampidsus?
Jampidsus menegaskan seluruh penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Agung tetap berjalan normal meski terdapat proses hukum yang dilakukan Polri.

Apakah penyidikan korupsi dihentikan?
Tidak. Kejaksaan memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi tetap berlangsung sesuai SOP.

Kasus apa saja yang menjadi fokus Kejagung?
Di antaranya tata kelola pertambangan, dugaan transfer pricing, tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan perkara strategis lainnya.

Bagaimana sikap Kejagung terhadap pengusutan Polri?
Kejaksaan Agung menyatakan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Apakah Jampidsus tetap menjalankan tugasnya?
Ya. Febrie Adriansyah menegaskan dirinya bersama seluruh jajaran Jampidsus tetap menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai amanat hukum.

Berita Terkait

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
BMKG Ungkap Kondisi Kekeringan Agustus 2026, Bagaimana Jambi, Sumbar dan Riau?
Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026

Berita Terbaru

Hukum

Masa Jabatan Kapolri Digugat ke MK

Selasa, 25 Agu 2026 - 04:00 WIB

Ekonomi

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Selasa, 25 Agu 2026 - 02:00 WIB