BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3 Persen, Kesempatan Ringankan Cicilan Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang masih memiliki Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank lain. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menghadirkan program Take Over KPR dengan penawaran suku bunga promosi mulai 3 persen efektif per tahun fixed selama satu tahun. Program ini berlaku hingga 31 Juli 2026 dan menjadi peluang bagi debitur untuk menekan beban cicilan sekaligus mengatur ulang pembiayaan rumah.

Program tersebut ditujukan bagi nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan yang bekerja sama dengan BRI, serta nasabah BRI Group. Selain bunga promosi, BRI juga menyediakan berbagai pilihan skema pembiayaan, mulai dari fixed rate, bunga berjenjang, hingga fixed all tenor sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial setiap debitur.

Tak hanya menawarkan bunga kompetitif, BRI juga memberikan fleksibilitas tenor hingga 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap. Dengan pilihan tenor yang lebih panjang, masyarakat memiliki kesempatan memperoleh cicilan bulanan yang lebih ringan sehingga arus kas keluarga dapat dikelola dengan lebih baik.

Keunggulan lain dari program ini adalah adanya fasilitas take over top up. Melalui fasilitas tersebut, debitur berpeluang memperoleh tambahan pembiayaan berdasarkan hasil penilaian agunan dan kemampuan membayar. Dana tambahan itu dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah, biaya pendidikan, modal usaha, maupun kebutuhan produktif lainnya.

Baca Juga :  Investor Asing Lepas Saham Usai Evaluasi MSCI Mei 2026, ANTM Terbesar

BRI juga memberikan keuntungan khusus bagi nasabah BRI Prioritas dan BRI Private berupa pembebasan biaya provisi serta biaya administrasi. Insentif ini membuat biaya pengalihan kredit menjadi lebih ringan dibandingkan skema pembiayaan pada umumnya.

Program Take Over KPR BRI tidak hanya berlaku untuk rumah tapak. Debitur yang memiliki apartemen, rumah susun, rumah toko (ruko), maupun rumah kantor (rukan) juga dapat memanfaatkan fasilitas ini selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan bank.

Adapun syarat utama untuk mengikuti program ini adalah kredit KPR di bank asal telah berjalan minimal satu tahun. Selain itu, calon debitur wajib memiliki riwayat pembayaran yang lancar tanpa tunggakan. Rekam jejak kredit yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam proses persetujuan pengalihan KPR.

Melalui program ini, BRI berharap masyarakat dapat memperoleh solusi pembiayaan rumah yang lebih efisien. Dengan bunga lebih rendah, pilihan tenor yang fleksibel, hingga peluang memperoleh tambahan dana, program Take Over KPR BRI dapat menjadi alternatif bagi nasabah yang ingin mengoptimalkan pengelolaan keuangan sekaligus menjaga kenyamanan memiliki hunian impian. Promo ini berlangsung hingga 31 Juli 2026.

Baca Juga :  95 Pinjol Resmi OJK Maret 2026, Cek Daftar Aplikasi Pinjaman Online Legal

FAQ

Apa itu Take Over KPR BRI?
Take Over KPR adalah fasilitas pemindahan kredit rumah dari bank lain ke BRI agar nasabah memperoleh skema pembiayaan yang lebih kompetitif.

Berapa bunga promo yang ditawarkan?
Mulai 3 persen efektif per tahun fixed selama satu tahun untuk nasabah yang memenuhi ketentuan program.

Siapa yang bisa mendapatkan bunga promo?
Nasabah Layanan Nasabah Prima (LNP), nasabah payroll perusahaan mitra BRI, dan nasabah BRI Group.

Berapa tenor maksimal KPR di BRI?
Hingga 25 tahun bagi nasabah berpenghasilan tetap.

Apakah tersedia tambahan pinjaman?
Ya. BRI menyediakan fasilitas take over top up sesuai hasil analisis agunan dan kemampuan finansial debitur.

Sampai kapan promo berlaku?
Program berlangsung hingga 31 Juli 2026. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang
Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg
Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter
IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan
Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus
Indonesia Dihantam 16 Serangan Siber per Detik, 257 Juta Serangan Mengintai pada 2026
Harga Kripto Hari Ini 30 Agustus 2026: Bitcoin Turun, Uniswap Melonjak 3,72%
Harga BBM Jambi, Sumbar dan Riau Hari Ini 30 Agustus 2026: Pertamax Turun, Cek Pertalite hingga Dexlite
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Muktamar ke-35 NU Putuskan Bitcoin Sah sebagai Aset dan Alat Transaksi, tetapi Haram Jadi Mata Uang

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:36 WIB

Harga Emas Hari Ini 31 Agustus 2026: 1 Gram Rp2,67 Juta, Cek Daftar Lengkap hingga 1 Kg

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Harga BBM Jambi Jelang 1 September 2026: Pertamax Rp16.300, Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:02 WIB

IHSG September 2026 Diprediksi Volatil, Rebalancing MSCI dan FTSE Jadi Sorotan: Ini Saham yang Berpotensi Tertekan

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Pemilik Bisnis Kini Dibidik Bank, Bisa Kelola Keuangan Usaha dan Pribadi Sekaligus

Berita Terbaru