Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44 Persen, OJK Ungkap Kemampuan Bayar Masyarakat Melemah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tingkat kredit macet pada layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan meningkat menjadi 3,44 persen pada Mei 2026. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan April 2026 yang berada di level 2,99 persen, sehingga memunculkan perhatian terhadap kemampuan bayar sebagian masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan kenaikan pembiayaan bermasalah dipengaruhi menurunnya kemampuan pembayaran sebagian debitur. Meski demikian, regulator memastikan kondisi tersebut masih berada dalam pengawasan melalui berbagai langkah mitigasi risiko.

OJK terus mendorong perusahaan pembiayaan memperkuat sistem credit scoring, meningkatkan pemantauan kualitas pembiayaan, serta memperbaiki proses penagihan agar rasio pembiayaan bermasalah tetap terkendali. Langkah ini diharapkan menjaga kesehatan industri pembiayaan digital yang terus berkembang.

Hingga saat ini terdapat delapan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan layanan BNPL. Menurut OJK, pembiayaan paylater diperkirakan tetap mencatat pertumbuhan positif hingga akhir 2026 meskipun menghadapi tantangan perlambatan ekonomi dan perubahan daya beli masyarakat.

Baca Juga :  Rupiah Hari Ini, Jumat 29 Mei 2026 Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Ini Dampak Besarnya bagi Masyarakat

Data OJK menunjukkan total penyaluran pembiayaan paylater perusahaan pembiayaan mencapai Rp13,18 triliun pada Mei 2026. Nilai tersebut tumbuh 53,78 persen secara tahunan, meski sedikit melambat dibandingkan pertumbuhan April yang mencapai 56,92 persen.

Sementara itu, produk paylater yang disalurkan sektor perbankan juga terus meningkat. Hingga Mei 2026, outstanding pembiayaan BNPL perbankan mencapai Rp30,1 triliun atau tumbuh 37,72 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Di sisi lain, porsi kredit BNPL perbankan masih relatif kecil, yakni sekitar 0,34 persen dari total penyaluran kredit nasional. Namun jumlah rekening pengguna telah mencapai 31,76 juta, menandakan layanan pembayaran digital semakin diterima masyarakat.

Baca Juga :  IHSG Meledak 7,57% Usai BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,5%, Saham BBCA, BMRI dan BREN Pimpin Reli Raksasa

OJK menegaskan bahwa layanan BNPL dan pinjaman daring memiliki karakteristik yang berbeda sehingga saling melengkapi dalam ekosistem pembiayaan. Meski industri masih tumbuh kuat, masyarakat tetap diimbau menggunakan fasilitas paylater secara bijak agar tidak mengalami kesulitan pembayaran di kemudian hari.

FAQ

Apa penyebab kredit macet paylater meningkat?
OJK menyebut salah satu penyebab utama adalah menurunnya kemampuan bayar sebagian debitur.

Berapa rasio kredit macet paylater saat ini?
Per Mei 2026, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) paylater perusahaan pembiayaan mencapai 3,44 persen.

Apakah industri paylater masih bertumbuh?
Ya. Penyaluran pembiayaan BNPL perusahaan pembiayaan masih tumbuh 53,78 persen secara tahunan menjadi Rp13,18 triliun.

Apakah OJK akan memperketat pengawasan?
Ya. OJK memperkuat credit scoring, monitoring kualitas pembiayaan, dan proses penagihan untuk menjaga risiko tetap terkendali. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3 Persen, Kesempatan Ringankan Cicilan Rumah
Mengenal O!Save, Minimarket Baru Penantang Alfamart dan Indomaret di Indonesia
Promo Gadget PRJ 2026 Bikin Heboh, Beli HP Gratis TV dan Diskon hingga 86 Persen
KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir
Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Pinjaman untuk Melunasi Utang, Kapan Menjadi Solusi dan Kapan Justru Menambah Masalah?
Tak Lagi Emas atau Bitcoin, Robert Kiyosaki Pilih Aset Ini untuk Investasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:00 WIB

Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44 Persen, OJK Ungkap Kemampuan Bayar Masyarakat Melemah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

BRI Tawarkan Take Over KPR Bunga Mulai 3 Persen, Kesempatan Ringankan Cicilan Rumah

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:01 WIB

Mengenal O!Save, Minimarket Baru Penantang Alfamart dan Indomaret di Indonesia

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:00 WIB

Promo Gadget PRJ 2026 Bikin Heboh, Beli HP Gratis TV dan Diskon hingga 86 Persen

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46 WIB

KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir

Berita Terbaru