Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pimpinan DPR RI meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah menghentikan sementara perekrutan guru honorer baru hingga persoalan penataan tenaga honorer dan kepastian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, benar-benar diselesaikan.

Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima audiensi Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/7/2026).

Menurut Cucun, penyelesaian tenaga honorer harus menjadi prioritas agar persoalan serupa tidak terus berulang di masa mendatang.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi menyelesaikan penataan tenaga honorer terlebih dahulu. Jangan sampai masih ada perekrutan guru honorer baru sebelum persoalan yang lama selesai,” ujarnya.

Status PPPK Paruh Waktu Diminta Segera Dipastikan

Selain menyoroti perekrutan guru honorer, DPR juga meminta pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status guru PPPK paruh waktu yang hingga kini masih menunggu kejelasan.

Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional, kata Cucun, menyampaikan aspirasi agar pemerintah segera menetapkan arah kebijakan terkait PPPK paruh waktu yang masa penugasannya akan memasuki tahapan penting dalam beberapa bulan ke depan.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Mendekati Rp2 Juta, Kontrak Aman hingga 2027? Simak Penjelasan Resminya

Ia menilai kepastian status tersebut penting agar para guru memperoleh kepastian karier sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.

Pemerintah Sedang Memetakan Kebutuhan Guru Nasional

Cucun menjelaskan pemerintah saat ini masih melakukan pemetaan kebutuhan guru secara nasional. Pendataan tersebut mencakup jumlah sekolah aktif, kebutuhan tenaga pendidik di setiap daerah, hingga kemungkinan penggabungan sekolah yang jumlah siswanya terus menurun.

Hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan rekrutmen guru secara nasional.

Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga pendidik dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar menambah jumlah tenaga honorer.

Hasil Pendataan Ditargetkan Rampung Akhir Juli

Menurut DPR, pemerintah menargetkan proses inventarisasi kebutuhan guru selesai pada akhir Juli 2026.

Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran rekrutmen guru dalam APBN Tahun Anggaran 2027.

Apabila nantinya diperlukan penambahan guru ASN maupun PPPK, pemerintah dapat menyiapkan alokasi anggaran sesuai kebutuhan yang telah dihitung secara nasional.

Guru Swasta Juga Minta Percepatan Inpassing

Dalam audiensi tersebut, Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional juga menyampaikan aspirasi terkait percepatan program inpassing bagi guru swasta beserta pembayaran tunjangannya.

Baca Juga :  Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

DPR menyatakan seluruh aspirasi tersebut akan dibahas bersama kementerian terkait setelah pemerintah menyelesaikan pemetaan kebutuhan guru secara nasional.

Penataan Guru Dinilai Jadi Solusi Jangka Panjang

Pemerintah berharap penataan kebutuhan guru dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kekurangan maupun kelebihan tenaga pendidik di berbagai daerah.

Dengan sistem rekrutmen yang berbasis kebutuhan, diharapkan tidak lagi muncul persoalan penumpukan tenaga honorer maupun ketimpangan distribusi guru antarwilayah.


FAQ

Apakah pemerintah akan menghentikan perekrutan guru honorer?
Belum ada keputusan resmi. DPR meminta pemerintah menghentikan sementara perekrutan hingga penataan tenaga honorer selesai.

Mengapa status PPPK paruh waktu menjadi sorotan?
Karena banyak guru PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian status kepegawaiannya.

Kapan pendataan kebutuhan guru selesai?
Pemerintah menargetkan pemetaan kebutuhan guru nasional selesai pada akhir Juli 2026.

Apakah guru swasta juga menyampaikan aspirasi?
Ya. Guru swasta meminta percepatan inpassing dan kepastian pembayaran tunjangan.

Berita Terkait

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya
Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
ASN 18 Agustus 2026 Tetap Masuk Kerja, Pemerintah Beri Fleksibilitas Rayakan HUT RI
Gaji PNS 2027 Naik atau Tidak? RAPBN 2027 Naikkan Belanja Pegawai Jadi Rp378,9 Triliun
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru

Berita Terbaru