SUNGAI PENUH – Komposisi anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Partai NasDem berpotensi mengalami perubahan setelah wafatnya anggota DPRD terpilih, Dahkir Yahya. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, nama Hj. Helneti Mesra menjadi calon terkuat untuk mengisi kursi legislatif melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hj. Helneti Mesra yang merupakan mantan guru SMP Negeri 11 Sungai Penuh tercatat memperoleh 71 suara pada Pemilu Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kota Sungai Penuh. Perolehan tersebut membuatnya berada di atas H. Ibrahim yang memperoleh 70 suara atau selisih hanya satu suara.
Dapil II Kota Sungai Penuh sendiri meliputi Kecamatan Hamparan Rawang, Koto Baru, dan Pesisir Bukit. Dari hasil rekapitulasi suara Partai NasDem, Dahkir Yahya menjadi peraih suara terbanyak dengan 1.267 suara, jauh meninggalkan calon lainnya.
Adapun rincian perolehan suara calon legislatif Partai NasDem di Dapil II yakni Dahkir Yahya 1.267 suara, Jahidin 23 suara, Hj. Helneti Mesra 71 suara, Adi Warto 25 suara, H. Ibrahim 70 suara, Arni Yutirta 2 suara, sedangkan Martunus, Yulistia Opeska, dan Yefri Radi masing-masing tidak memperoleh suara.
Jika dijumlahkan, total suara seluruh calon legislatif Partai NasDem mencapai 1.458 suara. Sementara suara partai sebanyak 52 suara, sehingga total suara sah Partai NasDem di Dapil II Kota Sungai Penuh mencapai 1.510 suara.
Dengan posisi sebagai peraih suara terbanyak berikutnya setelah Dahkir Yahya, Hj. Helneti Mesra memiliki peluang besar untuk ditetapkan sebagai pengganti melalui proses PAW sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Namun demikian, proses tersebut tetap harus melalui tahapan administrasi dan penetapan resmi oleh pihak berwenang.
Jika proses PAW berjalan sesuai aturan, maka DPRD Kota Sungai Penuh akan kembali memiliki keterwakilan perempuan dari Partai NasDem. Kehadiran legislator perempuan di parlemen daerah diharapkan dapat memperkuat aspirasi masyarakat, khususnya terkait isu pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan kesejahteraan keluarga.
Hingga saat ini, publik masih menunggu proses resmi dari partai politik dan penyelenggara terkait untuk memastikan siapa yang akan mengisi kursi yang ditinggalkan almarhum Dahkir Yahya. Namun berdasarkan data hasil rekapitulasi Pemilu 2024, Hj. Helneti Mesra menjadi nama yang paling berpeluang untuk menduduki kursi DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW.
FAQ
Siapa yang berpeluang menggantikan Dahkir Yahya di DPRD Sungai Penuh?
Hj. Helneti Mesra berpeluang menjadi pengganti karena memperoleh suara terbanyak berikutnya setelah Dahkir Yahya di Dapil II Partai NasDem.
Berapa perolehan suara Hj. Helneti Mesra?
Hj. Helneti Mesra memperoleh 71 suara pada Pemilu Legislatif 2024.
Berapa selisih suara Hj. Helneti Mesra dengan H. Ibrahim?
Selisihnya hanya satu suara. Hj. Helneti Mesra memperoleh 71 suara, sedangkan H. Ibrahim memperoleh 70 suara.
Dapil II Kota Sungai Penuh meliputi wilayah mana saja?
Dapil II meliputi Kecamatan Hamparan Rawang, Koto Baru, dan Pesisir Bukit.
Apa itu PAW DPRD?
PAW atau Pergantian Antar Waktu adalah mekanisme penggantian anggota DPRD yang berhenti atau meninggal dunia sebelum masa jabatannya berakhir. (fyo)









