Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tak Bisa Datang Lebih Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KESEHATAN-BPJS Kesehatan resmi menerapkan aturan baru terkait layanan kontrol pasien mulai Juni 2026. Dalam ketentuan terbaru ini, peserta yang menjalani kontrol rutin diwajibkan datang sesuai tanggal yang tercantum pada surat kontrol.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Juni 2026 dan diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pasien Tak Bisa Datang Lebih Awal

Berdasarkan informasi resmi, pasien yang datang lebih awal dari jadwal kontrol tidak akan mendapatkan layanan pemeriksaan.

Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan lebih tertib, teratur, dan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Karena itu, peserta BPJS Kesehatan diminta memeriksa kembali tanggal kontrol sebelum datang ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Bagaimana Jika Datang Terlambat?

Meski tidak diperbolehkan datang lebih awal, pasien yang terlambat masih dapat memperoleh layanan kontrol dengan syarat melakukan reservasi online terlebih dahulu.

Baca Juga :  Medical Check-Up Tahunan, Berapa Biayanya dan Apa Saja Manfaatnya?

Reservasi wajib dilakukan minimal sehari sebelum kedatangan atau H-1 agar layanan tetap bisa diakses.

Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani

Aturan ini tidak berlaku bagi pasien dalam kondisi gawat darurat. Peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan penanganan segera tetap dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa harus mengikuti jadwal kontrol.

Iuran BPJS Kesehatan Belum Naik

Di tengah beredarnya informasi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, pihak BPJS menegaskan bahwa tarif iuran masih tetap dan belum mengalami perubahan hingga saat ini.

Berikut rincian iuran peserta mandiri (PBPU):

  • Kelas I: Rp150.000 per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per bulan
  • Kelas III: Rp35.000 per bulan setelah subsidi pemerintah
Baca Juga :  Skincare Glowing Terbaik 2026, Rahasia Wajah Cerah Alami

Peserta JKN Wajib Skrining Kesehatan

BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta JKN untuk melakukan skrining riwayat kesehatan secara rutin.

Mulai 6 Maret 2026, peserta yang belum melakukan skrining kesehatan akan diminta mengisinya terlebih dahulu sebelum mendapatkan layanan di FKTP.

Skrining dapat dilakukan melalui:

  • Aplikasi Mobile JKN
  • WhatsApp Pandawa 08118165165
  • BPJS Care Center 165
  • Website resmi BPJS Kesehatan
  • Datang langsung ke FKTP terdaftar

Pentingnya Mematuhi Jadwal Kontrol

Dengan adanya aturan baru ini, peserta BPJS Kesehatan diharapkan lebih disiplin mengikuti jadwal layanan yang telah ditetapkan.

Selain membantu memperlancar antrean pelayanan, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN di Indonesia.

Berita Terkait

Influenza A 2026: Kenali 6 Gejala yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya
Influenza A Terdeteksi Lebih Awal, Kasus Pertama Musim Flu 2026-2027 Dikonfirmasi
Kabar Baik ! RSUD A Thalib Sungai Penuh Segera Naik Jadi Tipe B, CT Scan dan Mamografi Sudah Disiapkan
CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Dapat Kabar Baik
Gula Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ini Tanda Awal yang Sering Tidak Disadari
Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan
Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:00 WIB

Influenza A 2026: Kenali 6 Gejala yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 19 September 2026 - 01:05 WIB

Influenza A Terdeteksi Lebih Awal, Kasus Pertama Musim Flu 2026-2027 Dikonfirmasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:19 WIB

Kabar Baik ! RSUD A Thalib Sungai Penuh Segera Naik Jadi Tipe B, CT Scan dan Mamografi Sudah Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Dapat Kabar Baik

Rabu, 2 September 2026 - 21:01 WIB

Gula Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ini Tanda Awal yang Sering Tidak Disadari

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Aktivasi DANA Cicil 2026, Ini Langkah Resminya

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:01 WIB