Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM – Polemik film dokumenter berjudul Pesta Babi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, seorang tokoh adat Papua, Yasinta Moowend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta, resmi melaporkan pembuat film tersebut ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penggunaan gambar dan keterlibatannya dalam film tanpa persetujuan.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Mama Sinta pada Jumat (29/5/2026) dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah perwakilan masyarakat adat Papua.

Kasus ini menambah daftar kontroversi yang mengiringi film dokumenter Pesta Babi, yang sebelumnya telah menjadi perbincangan karena mengangkat isu lingkungan, pembukaan hutan, dan konflik lahan adat di Papua.

Mama Sinta Klaim Tidak Pernah Memberikan Persetujuan

Dalam keterangannya, Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut.

Ia menilai proses produksi dilakukan tanpa komunikasi yang jelas kepada dirinya maupun masyarakat adat yang ditampilkan dalam dokumenter tersebut.

Menurut Mama Sinta, saat proses pengambilan gambar berlangsung, dirinya tidak memahami bahwa rekaman aktivitas dan wawancara yang dilakukan akan dipublikasikan secara luas dalam bentuk film dokumenter.

“Saya tidak mengetahui bahwa dokumentasi tersebut akan digunakan dalam sebuah film yang kemudian dipublikasikan kepada masyarakat luas,” ungkapnya usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Pernyataan tersebut menjadi dasar laporan yang diajukan kepada pihak kepolisian.

Masyarakat Adat Minta Transparansi dalam Dokumentasi

Mama Sinta menegaskan bahwa masyarakat adat harus dihormati dan dilibatkan secara terbuka dalam setiap proses dokumentasi yang berkaitan dengan budaya, lingkungan, maupun kehidupan sosial masyarakat Papua.

Menurutnya, penggunaan gambar, wawancara, atau aktivitas masyarakat adat seharusnya dilakukan dengan prinsip persetujuan yang jelas dan transparan.

Baca Juga :  Wonderful Indonesia Award 2025: Al Haris Jadi Pemimpin Paling Inspiratif

Ia juga meminta agar pihak-pihak yang melakukan penelitian, produksi film, maupun dokumentasi di wilayah adat menghormati hak-hak masyarakat setempat.

“Setiap dokumentasi yang melibatkan masyarakat adat harus dilakukan secara terbuka dan mendapatkan persetujuan yang jelas dari pihak yang terlibat,” ujarnya.

Film Pesta Babi Angkat Isu Lingkungan dan Lahan Adat

Film dokumenter Pesta Babi diketahui mengangkat isu pembukaan kawasan hutan di Papua Selatan yang dikaitkan dengan sejumlah proyek pembangunan berskala besar.

Dalam dokumenter tersebut, pembuat film menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat pembukaan lahan untuk:

  • Perkebunan skala besar
  • Kawasan food estate
  • Industri bioetanol
  • Program pembangunan yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN)

Film ini juga menggambarkan perubahan sosial dan lingkungan yang terjadi di sejumlah wilayah adat Papua akibat aktivitas pembangunan tersebut.

Karena mengangkat isu yang sensitif dan menyangkut hak masyarakat adat, dokumenter tersebut mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan.

Polemik Film Dokumenter Kembali Muncul

Kontroversi terkait Pesta Babi bukan kali pertama muncul di ruang publik.

Sebelumnya, film tersebut sempat menjadi bahan diskusi nasional terkait kebebasan berekspresi, hak masyarakat adat, dan isu lingkungan di Papua.

Beberapa pihak menilai dokumenter tersebut penting sebagai bentuk penyampaian informasi mengenai perubahan lingkungan dan dampak pembangunan.

Namun di sisi lain, muncul pula kritik mengenai proses pengambilan data, dokumentasi, serta keterlibatan masyarakat yang menjadi bagian dari film tersebut.

Kasus yang dilaporkan Mama Sinta kini membuka babak baru dalam polemik film dokumenter tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Produksi Video Asusila WNA di Bali Dibongkar Polisi, Artis Bonnie Blue Diamankan

Polisi Akan Pelajari Laporan yang Masuk

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pembuat film terkait laporan yang diajukan Mama Sinta.

Sementara itu, laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya akan dipelajari sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian nantinya akan melakukan verifikasi terhadap laporan, termasuk menelaah dokumen, bukti, dan keterangan yang disampaikan oleh pelapor.

Hasil pemeriksaan akan menentukan langkah hukum berikutnya terkait kasus tersebut.

Hak Masyarakat Adat Jadi Sorotan

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan hak masyarakat adat dalam berbagai aktivitas dokumentasi, penelitian, maupun produksi karya audiovisual.

Dalam berbagai regulasi nasional maupun prinsip-prinsip internasional, masyarakat adat memiliki hak untuk mengetahui dan memberikan persetujuan atas penggunaan identitas, budaya, maupun dokumentasi yang melibatkan komunitas mereka.

Karena itu, transparansi dan komunikasi yang baik dinilai menjadi kunci untuk menghindari konflik serupa di masa mendatang.

FAQ

Siapa yang melaporkan pembuat film Pesta Babi?

Tokoh adat Papua, Yasinta Moowend atau Mama Sinta, melaporkan pembuat film ke Polda Metro Jaya.

Apa alasan laporan tersebut dibuat?

Mama Sinta mengaku tidak pernah memberikan izin penggunaan gambar maupun keterlibatannya dalam film dokumenter tersebut.

Film Pesta Babi menceritakan tentang apa?

Film ini mengangkat isu pembukaan hutan, konflik lahan adat, food estate, dan pembangunan di Papua Selatan.

Kapan laporan diajukan?

Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 29 Mei 2026.

Apakah pembuat film sudah memberikan tanggapan?

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pembuat film terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Anggaran Resmi Sapi Kurban Prabowo 2026 Rp 100 Miliar, Industri Peternakan Lokal Diprediksi Ketiban Untung Besar
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali

Berita Terbaru

Bisnis

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB