BI Rate Diprediksi Naik Lagi Juni, Simak Dampaknya ke KPR, Kredit Usaha, Deposito hingga Nilai Tukar Rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kabar penting bagi masyarakat yang memiliki cicilan rumah, kredit kendaraan, maupun pelaku usaha yang mengandalkan pinjaman bank. Lembaga keuangan global UBS memproyeksikan Bank Indonesia (BI) masih berpotensi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate dalam waktu dekat seiring tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah.

Prediksi tersebut muncul setelah Bank Indonesia sebelumnya mengambil langkah agresif dengan menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga stabilitas rupiah yang mengalami pelemahan serta mengendalikan risiko inflasi yang dapat memengaruhi daya beli masyarakat.

Ekonom UBS Grace Lim memperkirakan BI masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga masing-masing sebesar 25 basis poin pada Juni dan Agustus 2026. Menurutnya, tekanan terhadap rupiah belum sepenuhnya mereda karena masih dipengaruhi ketidakpastian kebijakan, kondisi fiskal, pertumbuhan ekonomi, serta pergerakan modal asing.

Jika proyeksi tersebut menjadi kenyataan, masyarakat perlu bersiap menghadapi potensi kenaikan bunga pinjaman. Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor, kartu kredit, hingga pembiayaan usaha berpotensi mengalami penyesuaian bunga yang berdampak pada besarnya cicilan bulanan.

Baca Juga :  Kredit Macet Paylater Naik Jadi 3,44 Persen, OJK Ungkap Kemampuan Bayar Masyarakat Melemah

Di sisi lain, kenaikan suku bunga biasanya membawa kabar baik bagi nasabah yang memiliki dana simpanan. Produk deposito, tabungan berjangka, dan instrumen investasi pendapatan tetap berpotensi menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dibandingkan sebelumnya.

Pelaku pasar juga menyoroti berbagai faktor yang dapat memengaruhi arah kebijakan BI ke depan. Salah satunya adalah pelemahan rupiah yang sempat menyentuh level terendah terhadap dolar AS. Kondisi tersebut dapat meningkatkan biaya impor, menekan sektor usaha, dan berpotensi mendorong kenaikan harga sejumlah barang.

Bagi investor, keputusan BI Rate menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan strategi investasi. Kenaikan suku bunga umumnya berdampak pada pergerakan pasar saham, obligasi, reksa dana pendapatan tetap, hingga harga emas. Karena itu, banyak pelaku pasar kini menunggu sinyal terbaru dari Bank Indonesia.

Meski demikian, kebijakan suku bunga yang lebih tinggi juga bertujuan menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang. Dengan inflasi yang terkendali dan rupiah yang lebih stabil, kepercayaan investor diharapkan dapat kembali meningkat sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Update Harga BBM Hari Ini: Sumbar, Jambi, Riau & Sumsel Kompak Tidak Naik

FAQ

Apa itu BI Rate?

BI Rate adalah suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi.

Mengapa BI Rate diprediksi naik lagi?

Karena rupiah masih menghadapi tekanan, arus modal asing cenderung volatil, serta terdapat berbagai risiko ekonomi yang perlu diantisipasi.

Apa dampaknya bagi pemilik KPR?

Jika bunga kredit ikut naik, cicilan KPR dengan sistem bunga mengambang berpotensi meningkat.

Apakah deposito akan lebih menguntungkan?

Ya. Kenaikan BI Rate biasanya diikuti peningkatan bunga deposito sehingga memberikan imbal hasil lebih tinggi bagi nasabah.

Bagaimana dampaknya terhadap investasi?

Kenaikan suku bunga dapat memengaruhi pasar saham, obligasi, emas, dan berbagai instrumen investasi lainnya karena investor menyesuaikan strategi portofolio mereka.

Apa yang sebaiknya dilakukan masyarakat?

Masyarakat disarankan mengelola utang dengan bijak, memantau perkembangan suku bunga, serta mempertimbangkan instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko masing-masing. (Tim)

Berita Terkait

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:00 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Berita Terbaru