Waspada! Muncul Modus Baru Maling Uang Lewat QRIS

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Modus penipuan keuangan kembali berkembang. Kali ini, pelaku memanfaatkan kode QRIS palsu untuk menguras rekening korbannya tanpa disadari. Penipuan dilakukan dengan menempelkan atau menyebarkan QR yang meniru identitas pedagang asli, mulai dari nama toko, jenis barang, hingga nominal transaksi.

Ketika korban memindai QRIS palsu tersebut, transaksi tidak tertuju ke rekening pedagang, melainkan ke rekening penipu. Akibatnya, uang di rekening korban bisa terkuras dalam hitungan detik tanpa jejak mencurigakan.

Bank Indonesia (BI) sebelumnya telah mengingatkan soal maraknya modus penipuan berbasis QR ini. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa QRIS dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik global. Namun, keamanan tetap menjadi tanggung jawab bersama antara BI, industri, pedagang, dan konsumen.

Baca Juga :  Tiga Wakil Indonesia Amankan Tiket 16 Besar All England 2026

Ia menjelaskan pedagang wajib memastikan QRIS yang dipajang berada dalam pengawasan mereka dan tidak diganti pihak lain. Pedagang juga diminta mengawasi setiap proses transaksi, baik melalui gambar QR maupun mesin EDC, serta selalu memeriksa status pembayaran melalui notifikasi resmi.

Baca Juga :  Daftar Uang Rupiah yang Tidak Berlaku Lagi, BI Minta Segera Ditukar

Sementara itu, pembeli diminta lebih teliti sebelum melakukan pemindaian. Filianingsih menekankan pentingnya memastikan nama merchant sesuai dengan tempat pembelian. “Misalnya nama toko onderdil, jangan sampai yang muncul justru nama yayasan. Itu tidak pas,” ujarnya.

Ia menambahkan BI bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggara QRIS serta perlindungan konsumen. “Ini tanggung jawab kita bersama,” kata Filianingsih. (***)

 

Berita Terkait

Xiaomi 18 Pro Max dan Watch 2 2026 Terdaftar di Postel, Ini Detailnya
HP OmniBook 3 16 Terbaru: Spesifikasi, Harga, dan Daya Tahan Baterai
Realme Tinggalkan Realme UI, Ini Daftar HP yang Kebagian ColorOS 17
Cara Mengosongkan Memori WhatsApp Tanpa Menghapus Chat Penting
Rekomendasi Pocket Action Camera untuk Vlogging dan Traveling
Baru Beli iPhone 18 Pro? Begini Cara Transfer Data dari iPhone Lama
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
iPhone Duo Layar Lipat Apple Diburu Pembeli, Harga Reseller Melonjak
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Xiaomi 18 Pro Max dan Watch 2 2026 Terdaftar di Postel, Ini Detailnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:00 WIB

HP OmniBook 3 16 Terbaru: Spesifikasi, Harga, dan Daya Tahan Baterai

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Realme Tinggalkan Realme UI, Ini Daftar HP yang Kebagian ColorOS 17

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Cara Mengosongkan Memori WhatsApp Tanpa Menghapus Chat Penting

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Rekomendasi Pocket Action Camera untuk Vlogging dan Traveling

Berita Terbaru