Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Aktif

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja ternyata sudah bisa mencairkan sebagian saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan persiapan pensiun maupun pembiayaan rumah tanpa harus menunggu berhenti bekerja.

Peserta dengan masa kepesertaan minimal 10 tahun diperbolehkan mengajukan pencairan sebagian saldo JHT sebesar 10 persen untuk persiapan pensiun atau 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah.

Namun, karena status kepesertaan masih aktif, pencairan tidak dapat dilakukan untuk seluruh saldo yang dimiliki.

Syarat Klaim JHT untuk Pekerja Aktif

Peserta yang ingin mencairkan saldo JHT sebesar 10 persen wajib menyiapkan beberapa dokumen utama, antara lain:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • e-KTP
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan
  • NPWP

Sementara itu, untuk pencairan 30 persen guna kebutuhan rumah, peserta harus menambahkan dokumen pendukung dari pihak perbankan serta rekening bank kerja sama pembayaran JHT kepemilikan rumah.

Baca Juga :  Rekomendasi Speaker Terbaik di Shopee untuk Karaoke dan Musik Rumahan

Cara Mencairkan JHT di Kantor Cabang

Pencairan saldo JHT dapat dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan langkah berikut:

  1. Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
  2. Membawa seluruh dokumen asli persyaratan
  3. Mengisi formulir pengajuan klaim
  4. Mengambil nomor antrean
  5. Menjalani proses verifikasi dan wawancara

Setelah data dinyatakan valid, dana akan ditransfer ke rekening peserta.

Klaim Online Lewat Lapak Asik

Selain datang langsung ke kantor cabang, peserta dengan saldo JHT di atas Rp10 juta juga dapat mengajukan klaim secara online melalui layanan Lapak Asik.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Membuka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
  • Mengisi data diri dan nomor kepesertaan
  • Mengunggah dokumen persyaratan
  • Melakukan verifikasi data
  • Mengikuti wawancara online sesuai jadwal yang dikirim melalui email
Baca Juga :  RSPI Group Rekrut Karyawan Baru, Simak Daftar Posisi dan Kualifikasinya

Dokumen yang diunggah harus berformat JPG, JPEG, PNG, atau PDF dengan ukuran maksimal 6 MB.

Jika seluruh proses selesai dan data valid, dana JHT akan langsung masuk ke rekening peserta.

Proses Pencairan Maksimal Lima Hari Kerja

BPJS Ketenagakerjaan menyebut proses pencairan saldo JHT biasanya memakan waktu maksimal lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap dan lolos verifikasi.

Program pencairan sebagian JHT ini dinilai menjadi solusi bagi pekerja aktif yang membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan tertentu tanpa harus menunggu masa pensiun.

Meski demikian, peserta diimbau memastikan seluruh dokumen sudah lengkap agar proses pencairan berjalan lancar dan tidak mengalami penolakan saat verifikasi.

Berita Terkait

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi
Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir
BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:30 WIB

Mau Ambil KPR Sekarang atau Tunggu? Simulasi Cicilan Rumah Rp500 Juta di Tengah Bunga Tinggi

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:11 WIB

Punya Cicilan KPR? Cek Bunga Terbaru Juli 2026, Angsuran Bisa Berubah Setelah Masa Fixed Berakhir

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen

Berita Terbaru