Rekomendasi Asuransi Mobil Tua Terbaik 2026, Premi Murah dan Mudah Disetujui

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Memiliki mobil tua atau mobil bekas dengan usia di atas 5 hingga 10 tahun tetap membutuhkan perlindungan asuransi. Namun, tidak semua jenis asuransi cocok untuk kendaraan berusia lama.

Untuk mobil tua, jenis asuransi yang paling direkomendasikan adalah asuransi Total Loss Only (TLO). Selain preminya lebih terjangkau, proses persetujuannya juga cenderung lebih mudah dibanding asuransi all risk.

Apa Itu Asuransi TLO?

Asuransi TLO merupakan jenis perlindungan kendaraan yang hanya menanggung kerusakan total atau kehilangan kendaraan.

Klaim biasanya dapat diajukan apabila biaya perbaikan mencapai lebih dari 75 persen dari nilai kendaraan atau mobil hilang akibat pencurian.

Karena fokus perlindungannya pada kerusakan besar dan kehilangan total, premi asuransi TLO jauh lebih murah dibanding asuransi komprehensif.

Kenapa Mobil Tua Lebih Cocok Menggunakan TLO?

Seiring bertambahnya usia kendaraan, risiko kerusakan pada mobil menjadi lebih tinggi. Selain itu, harga pasar mobil juga mengalami penyusutan setiap tahun.

Kondisi tersebut membuat perusahaan asuransi lebih berhati-hati dalam memberikan perlindungan all risk pada mobil tua.

Baca Juga :  Acer Perkenalkan Laptop RAM 100GB di CES 2026

Sebagian besar perusahaan asuransi di Indonesia bahkan membatasi usia kendaraan maksimal sekitar 5 hingga 10 tahun untuk polis all risk.

Karena itu, asuransi TLO menjadi pilihan paling realistis dan ekonomis untuk mobil lama.

All Risk untuk Mobil Tua, Apakah Masih Bisa?

Asuransi all risk atau komprehensif sebenarnya masih memungkinkan untuk beberapa mobil tua tertentu. Namun, terdapat sejumlah syarat tambahan yang biasanya diterapkan perusahaan asuransi.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Usia kendaraan tidak melebihi batas maksimal
  • Kondisi fisik mobil masih layak jalan
  • Lulus survei kendaraan dari pihak asuransi
  • Premi lebih mahal dibanding mobil baru

Untuk mobil klasik atau mobil antik, biasanya diperlukan polis khusus dengan penilaian kendaraan yang berbeda.

Hal Penting Sebelum Mengasuransikan Mobil Tua

Sebelum membeli asuransi kendaraan untuk mobil lama, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.

1. Periksa Batas Usia Kendaraan

Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan usia kendaraan berbeda. Ada yang menerima mobil hingga usia 10 tahun, sementara lainnya bisa sampai 12 tahun.

Baca Juga :  Voucher Shopee 2026 Banyak Diburu, Begini Cara Dapat Gratis Ongkir Rp0

2. Sesuaikan Nilai Pertanggungan

Nilai pertanggungan atau Insured Declared Value (IDV) harus disesuaikan dengan harga pasar mobil saat ini agar tidak terjadi selisih saat klaim.

3. Cek Kondisi Kendaraan

Perusahaan asuransi biasanya akan melakukan survei fisik kendaraan untuk memastikan mobil masih layak diasuransikan.

4. Pertimbangkan Perluasan Perlindungan

Pemilik kendaraan juga bisa menambahkan perluasan jaminan seperti perlindungan banjir, kerusuhan, hingga tanggung jawab pihak ketiga sesuai kebutuhan.

Bandingkan Polis Sebelum Membeli

Agar mendapatkan premi dan perlindungan terbaik, pemilik mobil disarankan membandingkan polis dari beberapa perusahaan asuransi.

Beberapa platform pembanding asuransi online yang dapat digunakan antara lain:

Dengan memilih jenis perlindungan yang tepat, mobil tua tetap bisa mendapatkan perlindungan finansial terhadap risiko kehilangan maupun kerusakan besar tanpa membebani biaya premi terlalu tinggi.

Berita Terkait

Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Panduan Pencairan JHT Tanpa Resign: Dokumen, Batas Saldo, dan Prosedur
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku

Berita Terbaru