Era Gratis Ongkir Mulai Berakhir, Penjual Online Terancam Beban Biaya Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Era gratis ongkir besar-besaran di platform e-commerce Indonesia mulai memasuki babak baru. Sejumlah marketplace kini mulai membebankan biaya logistik tambahan kepada penjual sebagai bagian dari strategi menuju bisnis yang lebih berkelanjutan.

Kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pelaku usaha online dan konsumen karena dikhawatirkan akan berdampak pada kenaikan harga barang serta menurunnya daya beli masyarakat.

Sejak Mei 2026, beberapa platform besar seperti Shopee dan Tokopedia mulai melakukan penyesuaian biaya layanan logistik. Tambahan biaya tersebut dikenakan untuk berbagai kategori produk dengan nominal yang bervariasi tergantung berat dan jenis barang.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tanda berakhirnya era “bakar uang” yang selama bertahun-tahun digunakan platform digital untuk menarik pengguna melalui promo gratis ongkir dan diskon besar.

Pelaku usaha online mulai merasakan dampaknya. Dewi, pemilik toko pakaian anak di Tokopedia, mengaku harus menghitung ulang biaya operasional usahanya setelah adanya tambahan biaya logistik dari platform.

“Setiap kenaikan biaya operasional tentu berdampak pada margin keuntungan. Kami harus cepat menyesuaikan strategi,” ujarnya.

Menurutnya, tambahan biaya sekitar Rp500 hingga Rp1.000 per transaksi dapat menjadi beban cukup besar jika dikalkulasikan dalam sebulan. Dengan rata-rata 30 transaksi per hari, tambahan biaya bisa mencapai ratusan ribu rupiah per bulan.

Baca Juga :  Promo Shopee April 2026, Gratis Ongkir Rp0 dan Diskon Gajian Besar

Tidak sedikit pelaku UMKM mulai mempertimbangkan untuk membangun toko mandiri melalui website atau media sosial guna mengurangi ketergantungan pada marketplace. Namun langkah tersebut dinilai tidak mudah karena membutuhkan biaya pemasaran yang tinggi untuk mendatangkan pengunjung.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai perubahan ini merupakan bagian dari transisi industri e-commerce dari fase ekspansi menuju fase monetisasi.

Selama ini, biaya logistik sebenarnya tidak benar-benar hilang, melainkan disubsidi oleh platform demi memperbesar ekosistem pengguna dan transaksi. Kini, tekanan investor terhadap profitabilitas membuat strategi tersebut mulai berubah.

“Ongkos logistik tetap merupakan biaya riil yang harus ditanggung salah satu pihak dalam rantai transaksi,” kata Yusuf.

Ia menilai, ketika biaya mulai dialihkan kepada penjual, maka beban tersebut berpotensi diteruskan kembali kepada konsumen melalui kenaikan harga produk.

Selain itu, struktur pasar e-commerce yang semakin terkonsentrasi pada segelintir pemain besar membuat posisi tawar UMKM menjadi lebih lemah karena sulit mencari alternatif platform dengan trafik dan jaringan logistik yang setara.

Baca Juga :  Pengguna Baru DANA Bisa Dapat Promo Besar, Simak Daftarnya

Pandangan serupa disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Menurutnya, konsumen Indonesia masih sangat sensitif terhadap harga sehingga kenaikan biaya layanan dapat memicu penurunan permintaan.

Ia juga meminta pemerintah dan otoritas persaingan usaha untuk memperhatikan pola kebijakan antarplatform yang dinilai memiliki kecenderungan serupa dalam menaikkan biaya layanan dan logistik.

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan revisi aturan perdagangan melalui sistem elektronik guna memperkuat perlindungan terhadap produk lokal dan penjual UMKM di marketplace.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut revisi aturan tersebut bertujuan menciptakan ekosistem e-commerce yang lebih sehat, termasuk dalam pengaturan promosi dan biaya logistik.

Sementara itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai perubahan model bisnis merupakan langkah yang diperlukan agar industri tetap berkelanjutan. Menurut mereka, platform digital selama ini menanggung biaya besar untuk teknologi, logistik, pembayaran, hingga perlindungan konsumen.

Meski demikian, pelaku usaha berharap kebijakan baru ini tidak semakin membebani UMKM yang saat ini masih berjuang menjaga stabilitas usaha di tengah persaingan ketat dan lemahnya daya beli masyarakat.

Berita Terkait

Tabung Merah Putih Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Subsidi Turun 30 Persen
Hibahkan Tanah Meikarta ke Negara, Ini Profil Lengkap Konglomerat Mochtar Riady
Pajak Merchant Marketplace Berlaku 1 Juli 2026? Ini Penjelasan Resmi DJP untuk Penjual Shopee, Tokopedia hingga TikTok Shop
Mitratel (MTEL) Gabungkan PST dan UMT, Bidik Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital
Simulasi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Berapa yang Harus Ditabung?
B50 Hadir Juli 2026, Simak Cara Penentuan Harga dan Tahapan Distribusinya
LPS Siapkan Rp159 Miliar untuk Bayar Pesangon 2.500 Pekerja PT Pakerin yang Terkena PHK
Bingung Pilih Laptop Kerja? Ini 7 Laptop Rp5 Jutaan dengan RAM 8 GB dan SSD Cepat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB

Tabung Merah Putih Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Subsidi Turun 30 Persen

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:00 WIB

Hibahkan Tanah Meikarta ke Negara, Ini Profil Lengkap Konglomerat Mochtar Riady

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:01 WIB

Pajak Merchant Marketplace Berlaku 1 Juli 2026? Ini Penjelasan Resmi DJP untuk Penjual Shopee, Tokopedia hingga TikTok Shop

Selasa, 30 Juni 2026 - 04:05 WIB

Mitratel (MTEL) Gabungkan PST dan UMT, Bidik Ekspansi Bisnis Infrastruktur Digital

Senin, 29 Juni 2026 - 15:23 WIB

Simulasi Dana Pensiun Rp1 Miliar, Berapa yang Harus Ditabung?

Berita Terbaru