Segini Kisaran Gaji Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bisa Capai Rp5 Juta per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Program Badan Pusat Statistik atau BPS kembali membuka rekrutmen petugas lapangan untuk kegiatan Sensus Ekonomi 2026. Seleksi ini mulai menarik perhatian masyarakat karena menawarkan pengalaman kerja lapangan sekaligus potensi penghasilan yang cukup kompetitif.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, honor petugas Sensus Ekonomi 2026 diperkirakan berada pada kisaran Rp3 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung posisi, wilayah kerja, dan jumlah responden yang berhasil didata.

Posisi pencacah lapangan atau PCL menjadi salah satu formasi yang paling banyak dibutuhkan. Tugas utama mereka adalah melakukan wawancara langsung kepada pelaku usaha serta menginput data menggunakan sistem digital. Honor untuk posisi ini diperkirakan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4,2 juta per bulan.

Sementara itu, posisi pengawas lapangan atau PML memiliki tanggung jawab melakukan verifikasi dan pengawasan hasil pendataan yang dilakukan petugas PCL. Honor pengawas diperkirakan dapat mencapai Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan.

BPS disebut mulai menerapkan sistem kerja berbasis digital melalui aplikasi SOBAT BPS. Karena itu, peserta diwajibkan memiliki kemampuan dasar menggunakan smartphone atau tablet selama proses pendataan.

Baca Juga :  Tabung Merah Putih Disiapkan Gantikan LPG 3 Kg, Pemerintah Klaim Subsidi Turun 30 Persen

Sistem Honor Berbasis Target Kerja

Berbeda dengan sistem honor tetap pada sensus sebelumnya, pembayaran petugas Sensus Ekonomi 2026 diperkirakan menggunakan skema berbasis volume pekerjaan.

Artinya, semakin banyak responden atau pelaku usaha yang berhasil didata dan diverifikasi, maka semakin besar honor yang diperoleh petugas.

Sebagai ilustrasi, apabila satu kuesioner lengkap dihargai Rp25.000 dan target pendapatan mencapai Rp5 juta, maka petugas harus menyelesaikan sekitar 200 responden selama masa kerja.

Dengan asumsi 25 hari kerja dalam satu bulan, petugas perlu mendata rata-rata delapan usaha per hari agar target tersebut tercapai.

Meski terlihat ringan, pekerjaan lapangan tetap memiliki tantangan tersendiri. Petugas kerap menghadapi responden yang sulit ditemui, sibuk, atau menolak diwawancarai.

Jadwal Rekrutmen Sensus Ekonomi 2026

BPS juga telah menyiapkan tahapan seleksi yang dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi SOBAT BPS.

Baca Juga :  Telat Tebus Emas di Pegadaian? Simak Proses Lelang dan Cara Perpanjang Gadai

Berikut jadwal penting rekrutmen petugas Sensus Ekonomi 2026:

  • Registrasi dan lengkapi profil: 8–11 Mei 2026
  • Seleksi administrasi: 8–12 Mei 2026
  • Tes kompetensi online: 13–18 Mei 2026
  • Wawancara: 13–15 Mei 2026
  • Pleno hasil akhir: 15–19 Mei 2026
  • Submit pakta integritas: 20–22 Mei 2026
  • Pengumuman resmi: 23–25 Mei 2026

Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi:

SOBAT BPS

Syarat Pendaftaran Petugas Sensus Ekonomi 2026

Calon pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya:

  • Minimal lulusan SMA/sederajat
  • Bukan ASN
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki smartphone atau tablet
  • Mampu bekerja lapangan dan berkomunikasi dengan baik
  • Bersedia mengikuti pelatihan
  • Diutamakan berdomisili di wilayah pendataan

Selain itu, peserta juga diutamakan memiliki kendaraan bermotor untuk mendukung mobilitas saat melakukan pendataan lapangan.

Program Sensus Ekonomi 2026 dinilai menjadi peluang menarik bagi masyarakat yang ingin memperoleh tambahan penghasilan sekaligus pengalaman kerja dalam kegiatan pendataan nasional.

Berita Terkait

BNI Tawarkan KPR Cermat, Saldo Tabungan Bisa Bikin Cicilan Rumah Lebih Ringan
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya
BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun
Bank Mandiri Minta Maaf Terkait Rekening Koordinator AMPB, Ini Penjelasannya
PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Berita ini 202 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Bidik Pasar BSD, Bank Sinarmas Buka Priority Lounge

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Desil 1-10 Artinya Apa? Cek Kategori, Bansos, dan Cara Mengetahui Statusnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:00 WIB

BCA Bagikan Dividen Interim Rp3,07 Triliun

Berita Terbaru

Pemerintahan

Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:00 WIB