Honorer Non-Database Belum Terakomodasi PPPK, Ini Sinyal Kuat dari KemenPANRB

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Foto:
Sejumlah perwakilan honorer non-database yang tergabung dalam ANANDA melakukan audiensi dengan KemenPANRB di Jakarta, membahas nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan peluang penataan ASN ke depan.

Teks Foto: Sejumlah perwakilan honorer non-database yang tergabung dalam ANANDA melakukan audiensi dengan KemenPANRB di Jakarta, membahas nasib tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan peluang penataan ASN ke depan.

JAKARTA – Nasib tenaga honorer non-database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK dan PPPK paruh waktu kembali jadi sorotan. Kelompok ini masih menanti kejelasan status di tengah kebijakan penataan ASN yang terus berjalan.

Melalui Aliansi Non-ASN Non-Database (ANANDA), para honorer mulai mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat. Mereka berharap ada kebijakan yang benar-benar memberi solusi, bukan sekadar wacana.

Ketua ANANDA, Ikhsan Heriyanto, menyebut jumlah honorer yang belum masuk database resmi masih sangat besar dan tersebar di berbagai instansi daerah. Kondisi ini dinilai mendesak untuk segera ditangani.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ANANDA bertujuan menjadi jembatan antara honorer non-database dengan pemerintah. Fokus utamanya adalah memperjuangkan kepastian hukum dan kesejahteraan tenaga non-ASN yang selama ini terabaikan.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah ANANDA melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam pertemuan itu, pemerintah memberikan respons yang dinilai cukup positif.

Baca Juga :  Tidak Ada Rekrutmen ASN Kemenag 2026, Masyarakat Diminta Waspada

Salah satu poin penting adalah rencana pendataan ulang tenaga honorer yang belum terakomodasi. Langkah ini menjadi kunci untuk menentukan kebijakan lanjutan, termasuk peluang masuk dalam formasi CASN 2026.

Selain itu, KemenPANRB juga menunggu laporan kebutuhan pegawai dari masing-masing instansi dan pemerintah daerah. Data tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan formasi CPNS maupun PPPK ke depan.

Tak hanya itu, penyusunan peta jabatan juga menjadi fokus utama. Setelah peta jabatan rampung, pemerintah akan menentukan apakah kebutuhan pegawai bisa diisi oleh tenaga yang sudah ada atau harus membuka rekrutmen baru.

Ikhsan menilai dukungan pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan honorer non-database mulai mendapat perhatian serius. Ia berharap kebijakan konkret segera direalisasikan agar tidak ada lagi honorer yang terabaikan.

Baca Juga :  Utang Pajak Capai Rp60 Triliun, Purbaya Intensif Kirim “Surat Cinta” ke Pengemplang

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Apa itu honorer non-database?

Honorer non-database adalah tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam pendataan resmi pemerintah sehingga belum masuk prioritas pengangkatan PPPK.

2. Apakah honorer non-database bisa jadi PPPK 2026?

Peluang tetap ada, tergantung hasil pendataan ulang dan kebutuhan formasi yang diajukan oleh instansi.

3. Apa peran ANANDA?

ANANDA adalah aliansi yang memperjuangkan hak dan aspirasi honorer non-database agar mendapat kepastian status.

4. Apa hasil audiensi dengan KemenPANRB?

Pemerintah mendukung aspirasi honorer dan akan melakukan pendataan serta menunggu kebutuhan formasi dari daerah.

5. Kapan keputusan resmi diambil?

Belum ada tanggal pasti, karena masih menunggu data kebutuhan pegawai dan peta jabatan dari instansi terkait.

Berita Terkait

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar
DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya
17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya
Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi
Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar
Daftar Kapolda yang Dirotasi Oktober 2026, Jambi, Sumbar, Sumsel hingga Metro Jaya Berganti
BPNT Rp600.000 Oktober 2026: Sudah Masuk atau Belum? Cek Status Bansos Sekarang
Gaji Wantimpres Tembus Rp1,989 Miliar Sebulan, Belum Termasuk Fasilitas
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad Baru, Gantikan Letjen Mohammad Fadjar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:00 WIB

DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Tahapan Pengesahannya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WIB

17 Pejabat Kemenkeu Dilantik Suahasil, Ini Daftar Lengkap dan Jabatannya

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Gantikan Presisi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Profil Irjen Widodo Kapolda Jambi, Rekam Jejak, Pendidikan dan Harta Kekayaan Rp15,89 Miliar

Berita Terbaru