Isu Pelantikan Besar-besaran Pejabat Pemkot Sungai Penuh Menguat Akhir Bulan di Gelar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Isu pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menguat dan disebut-sebut akan digelar secara besar-besaran pada akhir Januari 2026. Informasi yang beredar menyebutkan, penggabungan dan peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dilakukan bulan ini.

Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan administrasi dan anggaran daerah. Jika penggabungan OPD ditunda melewati Januari 2026, Pemkot Sungai Penuh disebut tetap berkewajiban membayarkan tunjangan jabatan kepada pejabat OPD yang nantinya akan digabung.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 999 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus

“Ya, memang wajib bulan ini. Kalau tidak dilakukan sekarang, maka Pemkot harus tetap membayar tunjangan jabatan bagi pejabat yang masih menjabat,” ujar sumber internal Pemkot Sungai Penuh.
Ia mencontohkan, OPD seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja yang saat ini masih terpisah. Apabila penggabungan dilakukan setelah Januari, maka tunjangan jabatan bagi pejabat di masing-masing OPD tersebut tetap harus dibayarkan.

“Misalnya Damkar dan Satpol PP. Kalau lewat Januari, tunjangan jabatan pejabatnya tetap mesti dibayar oleh Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  Kerbau Disembelih, Lemang Mulai Dimasak, Luhah Dasira Buka Rangkaian Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Sungai Penuh juga telah menyampaikan bahwa pelantikan maupun pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait tanggal pasti pelantikan. Namun, kuatnya dorongan regulasi dan pertimbangan anggaran membuat pelantikan pejabat besar-besaran diprediksi akan digelar sebelum Januari 2026 berakhir. (fyo)

Penulis : Dedi Dora

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:00 WIB

TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:02 WIB

SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Komisi I DPRD Sungai Penuh Segera Panggil BKUD dan Bapenda, Ada Apa?

Berita Terbaru