Isu Pelantikan Besar-besaran Pejabat Pemkot Sungai Penuh Menguat Akhir Bulan di Gelar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Isu pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menguat dan disebut-sebut akan digelar secara besar-besaran pada akhir Januari 2026. Informasi yang beredar menyebutkan, penggabungan dan peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dilakukan bulan ini.

Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan administrasi dan anggaran daerah. Jika penggabungan OPD ditunda melewati Januari 2026, Pemkot Sungai Penuh disebut tetap berkewajiban membayarkan tunjangan jabatan kepada pejabat OPD yang nantinya akan digabung.

Baca Juga :  DPRD Usul THR dan TPP ASN Sungai Penuh Dibayar Lewat Bendahara, ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Normal

“Ya, memang wajib bulan ini. Kalau tidak dilakukan sekarang, maka Pemkot harus tetap membayar tunjangan jabatan bagi pejabat yang masih menjabat,” ujar sumber internal Pemkot Sungai Penuh.
Ia mencontohkan, OPD seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja yang saat ini masih terpisah. Apabila penggabungan dilakukan setelah Januari, maka tunjangan jabatan bagi pejabat di masing-masing OPD tersebut tetap harus dibayarkan.

“Misalnya Damkar dan Satpol PP. Kalau lewat Januari, tunjangan jabatan pejabatnya tetap mesti dibayar oleh Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Sungai Penuh juga telah menyampaikan bahwa pelantikan maupun pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait tanggal pasti pelantikan. Namun, kuatnya dorongan regulasi dan pertimbangan anggaran membuat pelantikan pejabat besar-besaran diprediksi akan digelar sebelum Januari 2026 berakhir. (fyo)

Penulis : Dedi Dora

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat
BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan
Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola
Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:47 WIB

Tender RSUD Kerinci Rp137,5 Miliar Rampung, Monadi Sebut Kado Bahagia untuk Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 21:08 WIB

BGN Suspensi 8.182 Dapur MBG, Ini Pelanggaran yang Paling Banyak Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Wako Alfin Lantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan 2026-2030, Fokus Tingkatkan Layanan Air Bersih dan Tata Kelola

Senin, 1 Juni 2026 - 09:08 WIB

Hindari Kebocoran PAD, DPRD Sarankan Pemkot Sungai Penuh Gunakan EDC dan Virtual Account untuk Retribusi

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Daftar Asuransi Mobil All Risk Terbaik 2026 Lengkap dengan Simulasi Premi

Selasa, 2 Jun 2026 - 14:00 WIB