Isu Pelantikan Besar-besaran Pejabat Pemkot Sungai Penuh Menguat Akhir Bulan di Gelar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Isu pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali menguat dan disebut-sebut akan digelar secara besar-besaran pada akhir Januari 2026. Informasi yang beredar menyebutkan, penggabungan dan peleburan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib dilakukan bulan ini.

Kebijakan tersebut berkaitan langsung dengan ketentuan administrasi dan anggaran daerah. Jika penggabungan OPD ditunda melewati Januari 2026, Pemkot Sungai Penuh disebut tetap berkewajiban membayarkan tunjangan jabatan kepada pejabat OPD yang nantinya akan digabung.

Baca Juga :  Belanja Modal Anjlok Jadi Rp 44 Miliar, TPP ASN Kota Sungai Penuh Terancam Dikurangi

“Ya, memang wajib bulan ini. Kalau tidak dilakukan sekarang, maka Pemkot harus tetap membayar tunjangan jabatan bagi pejabat yang masih menjabat,” ujar sumber internal Pemkot Sungai Penuh.
Ia mencontohkan, OPD seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja yang saat ini masih terpisah. Apabila penggabungan dilakukan setelah Januari, maka tunjangan jabatan bagi pejabat di masing-masing OPD tersebut tetap harus dibayarkan.

“Misalnya Damkar dan Satpol PP. Kalau lewat Januari, tunjangan jabatan pejabatnya tetap mesti dibayar oleh Pemkot,” tambahnya.

Baca Juga :  Dulu Rival di Pilkada, Kini Tokoh Adat Enam Luhah Anugerahkan Gelar Kehormatan untuk Wali Kota Alfin Bakar

Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSD) Kota Sungai Penuh juga telah menyampaikan bahwa pelantikan maupun pengukuhan pejabat di lingkungan Pemkot akan dilakukan dalam waktu dekat.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait tanggal pasti pelantikan. Namun, kuatnya dorongan regulasi dan pertimbangan anggaran membuat pelantikan pejabat besar-besaran diprediksi akan digelar sebelum Januari 2026 berakhir. (fyo)

Penulis : Dedi Dora

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas
Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan
Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN
Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak
Gaji KSAD 2026 Tembus Rp48,6 Juta? Ini Rincian Tunjangan dan Fasilitasnya
Prabowo Lantik Maruli Simanjuntak Jadi Wakil Panglima TNI, Ini Jabatan Barunya
DJP Kantongi Daftar Wajib Pajak Penerima Pengurangan Sanksi hingga 100 Persen, Cek Peluangnya
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cek Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Begini Cara Mengetahui Status Penerima PKH dan BPNT

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk SIM, Tak Perlu Antre Lama di Satpas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Komdigi Targetkan Internet 100 Mbps Cuma Rp100.000 per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kenaikan Pangkat ASN Oktober 2026, Begini Cara Mengecek Status di MyASN

Jumat, 16 Oktober 2026 - 05:00 WIB

Profil Tandyo Budi Revita, KSAD Baru yang Menggantikan Maruli Simanjuntak

Berita Terbaru