Gaji ke 13 ASN Terbaru Cair Juni 2026, Ini Jadwal, Besaran, dan Siapa Saja yang Dapat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada Juni 2026. Kepastian ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur jadwal sekaligus besaran yang diterima para pegawai negara.

Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, anggota TNI, Polri, hingga pejabat negara. Kebijakan ini menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur kepada negara, sekaligus membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Dalam aturan tersebut, komponen gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sesuai ketentuan. Menariknya, pembayaran ini tidak dikenakan potongan iuran maupun potongan lain, sehingga nominal yang diterima relatif utuh.

Untuk PPPK, terdapat ketentuan khusus. Jika masa kerja belum genap satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional. Sementara PPPK yang masa kerjanya belum mencapai satu bulan sebelum 1 Juni 2026 dipastikan tidak menerima gaji tersebut.

Baca Juga :  Menkeu Purbaya Pastikan Gaji Ke-13 2026 Cair, Pensiunan Bisa Terima Dua Kali

Sementara itu, CPNS menerima 80 persen dari gaji pokok ditambah berbagai tunjangan seperti tunjangan umum dan tunjangan kinerja. Untuk CPNS daerah, besaran bisa berbeda karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah.

Untuk pejabat dan pimpinan lembaga nonstruktural, nominal gaji ke-13 cukup besar. Pimpinan lembaga bisa menerima lebih dari Rp30 juta, sementara pejabat eselon I hingga IV berkisar dari Rp10 jutaan hingga Rp24 jutaan.

Adapun pegawai non-ASN juga mendapatkan gaji ke-13 dengan nominal berbeda berdasarkan pendidikan dan masa kerja. Lulusan SD hingga SMP menerima sekitar Rp4 jutaan, sementara lulusan SMA hingga diploma bisa mencapai Rp5 jutaan.

Sedangkan lulusan perguruan tinggi seperti D-III hingga S1 menerima hingga Rp7 jutaan, dan untuk S2 hingga S3 bisa mendekati Rp9 juta. Besaran ini bergantung pada masa kerja dan jabatan masing-masing.

Baca Juga :  Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah dan Balik Nama 2025, Siapkan Dana Segini Sebelum ke BPN

Dengan kepastian jadwal ini, ASN di seluruh Indonesia kini bisa bersiap menantikan pencairan gaji ke-13 yang biasanya menjadi tambahan penghasilan penting di pertengahan tahun.

FAQ (Pertanyaan Populer):

1. Kapan gaji ke-13 ASN cair?

Gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2026.

2. Siapa saja yang menerima gaji ke-13?

PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri, dan pejabat negara.

3. Apakah gaji ke-13 kena potongan?

Tidak, gaji ke-13 tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya.

4. Berapa besaran gaji ke-13 ASN?

Bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga lebih dari Rp30 juta tergantung jabatan dan pendidikan.

5. Apakah PPPK pasti dapat gaji ke-13?

Ya, selama memenuhi syarat masa kerja minimal. (Tim)

Berita Terkait

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:09 WIB

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Rabu, 9 September 2026 - 16:02 WIB

Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu

Rabu, 9 September 2026 - 06:00 WIB

Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Spesifikasi Redmi A27U 2027: Monitor 4K 120Hz dengan USB-C 90W

Senin, 14 Sep 2026 - 10:00 WIB