SUNGAIPENUH- Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat melihat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum digarap maksimal oleh sejumlah perangkat daerah. Beberapa kepala dinas, mulai dari Lingkungan Hidup, Perhubungan, Pariwisata, PU, Perdagangan hingga Kaban BKUDA, turut menjadi sorotan serius orang nomor satu di Kota Sahalun Suhak Salatuh Bedil tersebut.
Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. PAD yang seharusnya menjadi sumber kekuatan fiskal daerah dinilai belum dikelola optimal. Walikota Alfin menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan sekadar menambah pendapatan, melainkan memastikan seluruh potensi yang ada digarap efektif, transparan, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kemandirian fiskal akan mempermudah pemerintah daerah menjalankan program pembangunan tanpa bergantung penuh pada dana pusat.
“PAD yang kuat mencerminkan kemampuan daerah memaksimalkan sumber daya lokal untuk meningkatkan layanan publik. Kita ingin semua potensi dikelola dengan baik dan transparan,” tegasnya.
Alfin juga menginstruksikan agar semua dinas melakukan pembenahan, khususnya dalam memperkuat basis data potensi PAD, mempermudah layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat, serta memanfaatkan teknologi untuk meminimalkan kebocoran penerimaan. Ia meminta agar kemudahan layanan menjadi prioritas karena menjadi wajah nyata pemerintah di mata publik.
Instruksi ini muncul dalam Seminar Awal Kajian Peningkatan PAD Tahun 2025 yang digelar di Pola Kantor Walikota pada Kamis (4/12). Acara tersebut dihadiri Wakil Walikota Azhar Hamzah, unsur DPRD, akademisi, perangkat daerah hingga teknisi pendapatan. Forum ini menjadi ruang strategis untuk merumuskan kebijakan baru dan inovasi peningkatan PAD.
Melalui kegiatan ini, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pendapatan daerah secara transparan dan akuntabel. Alfin berharap semua perangkat bekerja lebih cepat, lebih kreatif, dan lebih berorientasi pada hasil, demi percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. (***)
Editor : Fanda Yosephta









