SUNGAIPENUH — Hasil penilaian pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yang menempatkan Kota Sungai Penuh pada kategori C, memunculkan harapan agar pemerintah daerah melakukan langkah perbaikan lebih menyeluruh.
Sejumlah warga menilai evaluasi terhadap pejabat eselon II dan III yang berurusan langsung dengan pelayanan publik menjadi langkah penting untuk memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penilaian KemenPAN ini menjadi gambaran kinerja OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan,” ujar Andi, warga Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan adanya aspek yang perlu diperbaiki, terutama pada instansi yang berhubungan langsung dengan kebutuhan warga sehari-hari.
OPD yang menjadi sorotan publik meliputi Dinas Perizinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Mayjend HA Thalib, puskesmas, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pekerjaan Umum. Unit-unit ini dinilai memegang peran strategis dalam memastikan terselenggaranya pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah diakses.
Andi menambahkan, sebagian pejabat memang telah mengalami pergantian melalui proses rotasi sebelumnya. Namun, ia menilai langkah evaluasi lanjutan tetap diperlukan untuk memastikan setiap posisi ditempati oleh pejabat yang memiliki komitmen dan kapasitas sesuai tantangan pelayanan publik saat ini.
“Sebagiannya sudah dilakukan reshuffle. Kami berharap Walikota dapat kembali mempertimbangkan evaluasi bagi pejabat yang memegang peran langsung dalam pelayanan,” ujarnya. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Dedi Dora









