Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Dua Nama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidikan dinaikkan dari tahap umum ke penyidikan khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah sehingga menentukan dua tersangka. Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar

Menurut Irfan, paket pekerjaan tersebut kemudian dijalankan dan menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan kedua tersangka. Perbuatan itu dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan keuntungan melawan hukum. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e subsider Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  Kejari Tanjabtim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyelewengan Solar Subsidi

Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sekitar empat bulan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erwin sudah diperiksa sebagai saksi. Sosok Erwin bukan nama baru dalam politik Kota Bandung. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, ia adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB dan pernah menjabat Ketua DPC PKB Kota Bandung sejak 2010. Pada Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Muhammad Farhan setelah meraih suara terbanyak, yakni 523.000 suara. (***)

Berita Terkait

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang
Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online
KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar
Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat
Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK
Hati-Hati! OJK Ungkap Penipuan Berkedok Nonton Drama China dan Tugas Iklan
Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung! Skandal Korupsi Program MBG Guncang Badan Gizi Nasional
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:01 WIB

Konsultasi Hukum Online 2026: Solusi Cepat untuk Perceraian, Sengketa Tanah hingga Masalah Utang Piutang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:00 WIB

Heboh! BPOM Temukan Ratusan Ribu Link Jual Kosmetik Ilegal Online

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:08 WIB

KPK Obral Barang Mewah Sitaan Koruptor, Ada iPhone 11 Pro hingga Pajero Dakar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:02 WIB

Jasa Pengacara Perceraian Meningkat Dicari, Ini Biaya, Proses, dan Cara Memilih yang Tepat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:00 WIB

Aturan Mutasi PNS 10 Tahun Digugat ke MK

Berita Terbaru