JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil mengumpulkan Rp8 triliun dari total utang pajak yang diperkirakan mencapai Rp50–60 triliun. Utang tersebut berasal dari sekitar 200 wajib pajak yang masih belum melunasi kewajibannya, dan sebagian besar kini sedang dalam proses penagihan lanjutan.
Purbaya menjelaskan bahwa proses penagihan tidak bisa dilakukan sekaligus karena sebagian wajib pajak memilih mencicil pembayaran. Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap menargetkan penyelesaian, meski pencapaiannya harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan masing-masing wajib pajak.
“Targetnya Rp50 triliun. Tapi tentu enggak bisa langsung, ada yang dicicil, ada proses administrasi. Sampai sekarang baru terkoleksi Rp8 triliun,” ujarnya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Minggu (16/11/2025).
Ia menegaskan bahwa tim Kemenkeu tetap aktif mengejar sisa kewajiban pajak tersebut. Pemerintah juga menargetkan tambahan penerimaan hingga Rp20 triliun pada tahun 2025.
“Sebagian masih mau bayar cicilan, sebagian lagi masih kita kejar. Mereka jangan main-main sama kita,” tegas Purbaya.
Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga defisit APBN agar tidak melebihi batas maksimal 3 persen dari PDB. Stabilitas fiskal disebut sangat penting untuk menjaga ruang belanja negara dan memastikan program prioritas tetap berjalan.
Fokus pemerintah tahun depan juga diarahkan pada peningkatan penerimaan negara. Purbaya menyebut bahwa pendekatan langsung akan lebih sering dilakukan kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Surat pemberitahuan—yang ia sebut “surat cinta”—akan dikirimkan untuk memastikan pembayaran dilakukan tepat waktu.
“Ada beberapa ratus pengusaha yang belum bayar pajak tepat waktu. Kita akan datangi, kita kirim surat cinta supaya mereka bayar sesuai ketentuan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) diketahui telah mengembalikan anggaran karena tidak mampu menyerapnya hingga akhir tahun. Total dana yang dikembalikan mencapai Rp3,5 triliun.
“Ada yang sudah nyerah mengembalikan uang. Sampai sekarang Rp3,5 triliun yang dibalikin karena mereka enggak mampu belanjain,” kata Purbaya.
Ia menjelaskan bahwa hal ini menandakan adanya program yang tidak berjalan sesuai rencana. Beberapa K/L memilih “mengibarkan bendera putih” sebelum tahun anggaran berakhir agar anggaran bisa dialihkan kembali ke kas negara.(***)









