SUNGAI PENUH — Panitia Seleksi Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Dewan Pengawas periode 2026-2030.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 006/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK/SP/2026 tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Periode 2026-2030.
Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi yang dilaksanakan pada 6 Mei 2026, sebanyak tiga peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yakni:
- Jumadil, S.E., M.Si., yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh.
- Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, S.T., M.T., yang menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Sungai Penuh.
- Y.Z. Oktavianus, S.T., M.T., yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, Alfred Yoza, S.Pd., M.M., yang menjabat Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Sungai Penuh, dinyatakan tidak lulus pada tahapan seleksi administrasi.
Panitia Seleksi menjadwalkan pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi peserta yang lulus administrasi pada Sabtu hingga Minggu, 9-10 Mei 2026 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Pelaksanaan UKK akan berlangsung di Gedung Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jambi, Jalan Raya Jambi-Muara Bulian KM 15 Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam pengumuman tersebut, panitia juga mengingatkan seluruh peserta agar mengenakan pakaian formal dan rapi saat mengikuti seleksi. Peserta diwajibkan menggunakan tanda pengenal yang disediakan sekretariat panitia dan diambil 15 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
Selain itu, peserta diminta membawa alat tulis, ballpoint, serta pensil HB untuk kebutuhan pelaksanaan UKK.
Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., di Sungai Penuh pada 7 Mei 2026.
Tahapan seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan daerah, khususnya dalam meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Sungai Penuh untuk periode mendatang.









