Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi membuka seleksi bakal calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan untuk masa jabatan 2026–2030.

Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Panitia Seleksi dengan Nomor: 002/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK-SP/2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum Peserta

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, calon peserta harus berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, minimal pejabat administrator dengan pangkat Pembina (Golongan IV/a), serta tidak sedang menjalankan fungsi pelayanan publik maupun pengawasan internal.

Selain itu, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain, antara lain:

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki integritas, kepemimpinan, dan pengalaman yang memadai

Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen Perumda

Berpendidikan minimal Strata 1 (S1)

Berusia maksimal 58 tahun saat pendaftaran

Pelamar juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, serta tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga :  Paska Pelantikan Pejabat, Sekda Alpian Pastikan Penggabungan OPD Mulai Diterapkan Hari Ini

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Panitia seleksi menetapkan beberapa tahapan penting dalam proses rekrutmen, di antaranya:

Pengumuman pendaftaran: 18–24 April 2026

Pendaftaran dan penerimaan berkas: 20–27 April 2026

Seleksi administrasi: 28–29 April 2026

Pengumuman hasil administrasi: 30 April 2026

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 2–3 Mei 2026

Pengumuman hasil UKK: 9 Mei 2026

Wawancara akhir: 11 Mei 2026

Penetapan dan pelantikan: 13 Mei 2026

Syarat Administrasi dan Pengiriman Berkas

Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, SK pangkat terakhir, serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.

Selain itu, pelamar juga harus menyertakan pakta integritas dan surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum maupun kepailitan perusahaan.

Baca Juga :  Maket Pasar Beringin Jaya Dipasang, Warga Bisa Lihat Gambaran Pasar Modern

Berkas lamaran dikirim dalam bentuk fisik ke Panitia Seleksi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Sungai Penuh, serta dikirim dalam format digital melalui email resmi panitia.

Seleksi Gratis dan Transparan

Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya berdasarkan peringkat terbaik.

Selain itu, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dorong Profesionalisme Pengelolaan Perumda

Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Khayangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan terpilihnya figur yang mampu memperkuat tata kelola perusahaan daerah secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:01 WIB

Kenduri Sko Pondok Tinggi Direncanakan Digelar 2028, Azhar Hamzah: Saya Dukung 200 Persen

Selasa, 1 September 2026 - 21:36 WIB

ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan

Selasa, 1 September 2026 - 18:28 WIB

Anggaran Sejumlah SKPD Sungai Penuh Bakal Ditambah? DPRD Bahas Perubahan APBD 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Berita Terbaru