Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi membuka seleksi bakal calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan untuk masa jabatan 2026–2030.

Pembukaan seleksi ini diumumkan melalui Panitia Seleksi dengan Nomor: 002/Pansel.Dewas/PERUMDA-AMTK-SP/2026. Rekrutmen ini ditujukan bagi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.

Persyaratan Umum Peserta

Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, calon peserta harus berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, minimal pejabat administrator dengan pangkat Pembina (Golongan IV/a), serta tidak sedang menjalankan fungsi pelayanan publik maupun pengawasan internal.

Selain itu, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan lain, antara lain:

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki integritas, kepemimpinan, dan pengalaman yang memadai

Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen Perumda

Berpendidikan minimal Strata 1 (S1)

Berusia maksimal 58 tahun saat pendaftaran

Pelamar juga tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah, serta tidak sedang menjalani sanksi disiplin maupun berstatus sebagai tersangka.

Baca Juga :  PWI Jambi Tunjuk Amirsyam sebagai Plt Ketua PWI Sungai Penuh

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Panitia seleksi menetapkan beberapa tahapan penting dalam proses rekrutmen, di antaranya:

Pengumuman pendaftaran: 18–24 April 2026

Pendaftaran dan penerimaan berkas: 20–27 April 2026

Seleksi administrasi: 28–29 April 2026

Pengumuman hasil administrasi: 30 April 2026

Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK): 2–3 Mei 2026

Pengumuman hasil UKK: 9 Mei 2026

Wawancara akhir: 11 Mei 2026

Penetapan dan pelantikan: 13 Mei 2026

Syarat Administrasi dan Pengiriman Berkas

Pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen penting, seperti surat lamaran bermaterai, daftar riwayat hidup (CV), fotokopi ijazah dan transkrip nilai, KTP, SK pangkat terakhir, serta surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari dokter pemerintah.

Selain itu, pelamar juga harus menyertakan pakta integritas dan surat pernyataan yang menyatakan tidak pernah terlibat dalam pelanggaran hukum maupun kepailitan perusahaan.

Baca Juga :  Odong-Odong Asal Pesisir Selatan Terjun ke Jurang di KM 32 Sungai Penuh. Ini Data Penumpang dan Korban

Berkas lamaran dikirim dalam bentuk fisik ke Panitia Seleksi melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Sungai Penuh, serta dikirim dalam format digital melalui email resmi panitia.

Seleksi Gratis dan Transparan

Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya. Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya berdasarkan peringkat terbaik.

Selain itu, keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dorong Profesionalisme Pengelolaan Perumda

Seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pengawas yang profesional, berintegritas, dan mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda Air Minum Tirta Khayangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan proses seleksi yang terbuka dan kompetitif, Pemerintah Kota Sungai Penuh menargetkan terpilihnya figur yang mampu memperkuat tata kelola perusahaan daerah secara transparan dan akuntabel.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar
Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi
Terobos Hujan, Bupati Monadi Resmikan Jalan 26 Km Pungut Mudik–Sungai Kuning
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
PSTK Cup 2026 Resmi Ditutup, Mekar Jaya Juara Usai Kalahkan Koto Panap
Kisah Warga Jambi Korban Penipuan di Kamboja, Dipulangkan dengan Bantuan Gubernur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Senin, 20 April 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Minggu, 19 April 2026 - 09:01 WIB

Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi

Minggu, 19 April 2026 - 04:00 WIB

Target 2.805 Pramuka Garuda, Rakerda Jambi 2026 Bahas Strategi Besar

Minggu, 19 April 2026 - 02:00 WIB

Rakerda Pramuka Jambi 2026 Digelar, Sekda Tekankan Evaluasi dan Strategi

Berita Terbaru