THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

SUNGAI PENUH – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan telah cair ke rekening masing-masing pegawai.

Pencairan THR ini disambut gembira oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran. Selain THR, sebagian PNS juga mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dinantikan.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh, Doni, mengaku telah menerima THR yang ditransfer ke rekeningnya. Ia menyampaikan rasa syukur karena dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri.

Baca Juga :  Hasil MTQ Provinsi Jambi 2025: Sungai Penuh Peringkat 4, Kerinci Peringkat Terakhir

“Alhamdulillah THR sudah cair,” ujar Doni kepada wartawan.

Ia menjelaskan, besaran THR yang diterimanya sekitar Rp1,4 juta. Nominal tersebut berasal dari perhitungan gaji yang ia terima setiap bulan sebagai PPPK di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

“Gaji saya sekitar Rp3,2 juta per bulan. THR yang saya terima sekitar Rp1,4 juta, kurang lebih hampir 50 persen dari gaji bulanan,” jelasnya.

Meski demikian, Doni mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut karena masa kerjanya sebagai PPPK di Kota Sungai Penuh belum genap satu tahun sehingga belum memenuhi syarat penerimaan.

Baca Juga :  Disperindag Dinilai Perlu Tangkap Peluang Usaha di Juara Festival Sungai Penuh

Sementara itu, salah seorang PNS Kota Sungai Penuh, Gisriadi, mengatakan dirinya juga telah menerima THR dari pemerintah daerah. Menurutnya, besaran THR yang diterima setara dengan satu kali gaji.

“THR sudah masuk satu kali gaji. Untuk TPP juga sudah mulai cair untuk bulan Januari dan Februari,” katanya.

Pencairan THR dan TPP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri 2026, terutama pada sektor kebutuhan pokok, transportasi, hingga belanja rumah tangga. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026
PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi
Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:18 WIB

195 PNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK, Penyerahan Dijadwalkan Senin 31 Agustus 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:43 WIB

PT CSK dan PT Kuarindo Sepakati Persoalan Proyek Pasar Sungaipenuh Hanya Miss Komunikasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Berita Terbaru