THR dan TPP PNS–PPPK Kota Sungai Penuh Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Rincian Nominal yang Diterima Pegawai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-net

Ilustrasi-net

SUNGAI PENUH – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan telah cair ke rekening masing-masing pegawai.

Pencairan THR ini disambut gembira oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran. Selain THR, sebagian PNS juga mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dinantikan.

Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh, Doni, mengaku telah menerima THR yang ditransfer ke rekeningnya. Ia menyampaikan rasa syukur karena dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri.

Baca Juga :  THR PNS 2026 Resmi Cair 100 Persen, Ini Rincian dan Simulasinya

“Alhamdulillah THR sudah cair,” ujar Doni kepada wartawan.

Ia menjelaskan, besaran THR yang diterimanya sekitar Rp1,4 juta. Nominal tersebut berasal dari perhitungan gaji yang ia terima setiap bulan sebagai PPPK di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.

“Gaji saya sekitar Rp3,2 juta per bulan. THR yang saya terima sekitar Rp1,4 juta, kurang lebih hampir 50 persen dari gaji bulanan,” jelasnya.

Meski demikian, Doni mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut karena masa kerjanya sebagai PPPK di Kota Sungai Penuh belum genap satu tahun sehingga belum memenuhi syarat penerimaan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang

Sementara itu, salah seorang PNS Kota Sungai Penuh, Gisriadi, mengatakan dirinya juga telah menerima THR dari pemerintah daerah. Menurutnya, besaran THR yang diterima setara dengan satu kali gaji.

“THR sudah masuk satu kali gaji. Untuk TPP juga sudah mulai cair untuk bulan Januari dan Februari,” katanya.

Pencairan THR dan TPP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri 2026, terutama pada sektor kebutuhan pokok, transportasi, hingga belanja rumah tangga. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat
Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar
Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya
128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan
10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat
Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi
Tiga Peserta Lulus Administrasi Seleksi Dewas Perumda AM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:44 WIB

128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan

Berita Terbaru