SUNGAI PENUH – Kabar baik datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh. Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilaporkan telah cair ke rekening masing-masing pegawai.
Pencairan THR ini disambut gembira oleh para ASN karena dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Lebaran. Selain THR, sebagian PNS juga mulai menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya dinantikan.
Salah seorang PPPK Kota Sungai Penuh, Doni, mengaku telah menerima THR yang ditransfer ke rekeningnya. Ia menyampaikan rasa syukur karena dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga menjelang Idul Fitri.
“Alhamdulillah THR sudah cair,” ujar Doni kepada wartawan.
Ia menjelaskan, besaran THR yang diterimanya sekitar Rp1,4 juta. Nominal tersebut berasal dari perhitungan gaji yang ia terima setiap bulan sebagai PPPK di lingkungan Pemkot Sungai Penuh.
“Gaji saya sekitar Rp3,2 juta per bulan. THR yang saya terima sekitar Rp1,4 juta, kurang lebih hampir 50 persen dari gaji bulanan,” jelasnya.
Meski demikian, Doni mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal tersebut karena masa kerjanya sebagai PPPK di Kota Sungai Penuh belum genap satu tahun sehingga belum memenuhi syarat penerimaan.
Sementara itu, salah seorang PNS Kota Sungai Penuh, Gisriadi, mengatakan dirinya juga telah menerima THR dari pemerintah daerah. Menurutnya, besaran THR yang diterima setara dengan satu kali gaji.
“THR sudah masuk satu kali gaji. Untuk TPP juga sudah mulai cair untuk bulan Januari dan Februari,” katanya.
Pencairan THR dan TPP ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli ASN sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal menjelang Idul Fitri 2026, terutama pada sektor kebutuhan pokok, transportasi, hingga belanja rumah tangga. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









