Jutaan ASN Menanti THR 2026, Ini Perkiraan Jadwal dan Besarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

xr:d:DAFejEHN0zg:5,j:44201458418,t:23032904

xr:d:DAFejEHN0zg:5,j:44201458418,t:23032904

JAKARTA- Jutaan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia kembali menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Penerima THR mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan yang selama ini menggantungkan tambahan pendapatan jelang Hari Raya Idulfitri dari kebijakan pemerintah pusat.

Hingga akhir Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan THR. Namun jika merujuk pola tahun-tahun sebelumnya, THR ASN umumnya dicairkan pada rentang H-15 hingga H-10 sebelum Lebaran. Pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing-masing penerima setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum.

Penerima THR yang bersumber dari APBN meliputi PNS dan PPPK instansi pusat, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara tertentu, hakim ad hoc, pimpinan lembaga nonstruktural, hingga pegawai non-ASN di instansi pusat dan Badan Layanan Umum.

Baca Juga :  DPRD Usul THR dan TPP ASN Sungai Penuh Dibayar Lewat Bendahara, ATM dan M-Banking Bank Jambi Belum Normal

Selain itu, pensiunan serta penerima pensiun dan tunjangan juga termasuk dalam daftar penerima.
Sementara itu, THR yang bersumber dari APBD diberikan kepada PNS dan PPPK daerah, kepala daerah dan wakilnya, pimpinan serta anggota DPRD, pimpinan BLUD, hingga pegawai non-ASN di lingkungan pemerintah daerah yang menerapkan pola keuangan BLUD. Ketentuan ini mengikuti regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Dari sisi besaran, komponen THR ASN 2026 diperkirakan masih mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya. Komponen utama terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Untuk ASN pusat, tunjangan kinerja juga menjadi komponen penting yang besarannya menunggu keputusan pemerintah.

Pada 2025, pemerintah memberikan THR sebesar 100 persen termasuk tunjangan kinerja penuh. Jika kebijakan tersebut dipertahankan, maka ASN berpotensi menerima THR dengan nominal maksimal seperti tahun lalu. Meski demikian, beberapa jenis tunjangan khusus seperti tunjangan risiko, bahaya, atau wilayah tertentu tetap dikecualikan dari perhitungan.

Baca Juga :  Dato Low Tuck Kwong Beli Lukisan “Kuda Api” SBY Rp 6,5 Miliar, Apa Yang Membuat Harganya Melesat?

Khusus CPNS, besaran THR diberikan dengan komponen yang sama, namun gaji pokok dihitung sebesar 80 persen. Sementara bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya menggantinya dengan tunjangan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan belum adanya regulasi resmi hingga saat ini, ASN diimbau untuk menunggu pengumuman pemerintah pusat. Kepastian jadwal dan besaran THR PNS 2026 nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah dan diumumkan secara nasional menjelang bulan Ramadan. (***)

Berita Terkait

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027 Rp114,59 Triliun, Fokus Jalan, Irigasi hingga Air Bersih
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
9 Kiai Terpilih Jadi Anggota AHWA Muktamar NU, Bakal Tentukan Ketum PBNU
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Minggu, 6 September 2026 - 23:30 WIB

Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 23:30 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker

Berita Terbaru