Kurang Tidur Bisa Picu Diabetes hingga Penyakit Jantung, Kemenkes Ingatkan Risiko Fatal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan kebutuhan tidur setiap hari. Kurang tidur bukan hanya membuat tubuh lelah, tetapi juga dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit serius hingga kematian dini.

Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kementerian Kesehatan, Imran Pambudi, mengatakan tidur memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan tubuh. Saat seseorang tidur, tubuh melakukan proses pemulihan yang sangat penting bagi sistem organ.

Menurutnya, selama tidur otak memperkuat memori, membersihkan zat sisa beracun, serta menyeimbangkan hormon dan sistem kekebalan tubuh.

“Tidur berkualitas penting karena tubuh melakukan proses pemulihan penting saat seseorang beristirahat,” ujarnya dalam keterangan terkait peringatan World Sleep Day 2026.

Kurang Tidur Tingkatkan Risiko Penyakit Berbahaya

Kementerian Kesehatan menjelaskan kekurangan tidur dapat memengaruhi kesehatan secara langsung. Dalam jangka pendek, kurang tidur dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat respons tubuh, serta mengganggu daya ingat.

Namun jika terjadi dalam jangka panjang, dampaknya bisa jauh lebih serius. Kurang tidur diketahui berkaitan dengan peningkatan risiko berbagai penyakit kronis seperti:

  1. Obesitas
  2. Hipertensi
  3. Diabetes tipe 2
  4. Penyakit jantung dan pembuluh darah
Baca Juga :  Studi Terbaru: Pemilik Golongan Darah B Wajib Waspada Diabetes Tipe 2

Selain itu, gangguan tidur juga berkaitan erat dengan masalah kesehatan mental, termasuk depresi, kecemasan, dan gangguan suasana hati.

Sejumlah penelitian bahkan menunjukkan bahwa kurang tidur kronis dapat memperburuk kondisi gangguan mental yang sudah dialami seseorang.

Banyak Orang Tidak Mendapatkan Tidur Cukup

Kemenkes menilai masih banyak orang dewasa yang tidak memenuhi kebutuhan tidur yang dianjurkan. Padahal, orang dewasa idealnya tidur sekitar 7 hingga 9 jam setiap malam.

Survei global yang dilakukan ResMed pada 2025 terhadap lebih dari 30 ribu responden di 13 negara menunjukkan banyak orang mengalami kualitas tidur yang buruk yang berdampak pada kesehatan serta produktivitas sehari-hari.

Penelitian lain pada kelompok usia di atas 50 tahun juga menemukan bahwa kualitas tidur yang buruk berkaitan dengan meningkatnya risiko Mild Cognitive Impairment (MCI) atau gangguan kognitif ringan, kondisi tubuh yang semakin rentan, hingga peningkatan risiko kematian.

Baca Juga :  Biaya Operasi Batu Ginjal 2026 Terbaru: Mulai Rp6 Juta hingga Rp150 Juta, Bisakah Gratis Pakai BPJS?

Sebaliknya, kualitas tidur yang baik diketahui berkaitan dengan penurunan risiko kematian pada kelompok usia menengah hingga lanjut usia.

Cara Meningkatkan Kualitas Tidur

Untuk menjaga kualitas tidur, Kemenkes menyarankan beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat.

Di antaranya dengan menargetkan durasi tidur 7–9 jam setiap malam, menjaga jadwal tidur yang konsisten, serta membatasi penggunaan gadget setidaknya satu jam sebelum tidur.

Selain itu, masyarakat juga disarankan menciptakan lingkungan tidur yang nyaman, seperti mengurangi cahaya di kamar, menjaga suhu ruangan tetap sejuk, serta meminimalkan suara bising.

Kemenkes juga mengingatkan agar menghindari konsumsi kafein atau alkohol menjelang waktu tidur karena dapat mengganggu ritme tidur alami tubuh.

Jika seseorang mengalami gejala gangguan tidur seperti mendengkur keras, napas terengah saat tidur, atau rasa kantuk berlebihan pada siang hari, sebaiknya segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan. (tim/*)

Berita Terkait

Influenza A 2026: Kenali 6 Gejala yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya
Influenza A Terdeteksi Lebih Awal, Kasus Pertama Musim Flu 2026-2027 Dikonfirmasi
Kabar Baik ! RSUD A Thalib Sungai Penuh Segera Naik Jadi Tipe B, CT Scan dan Mamografi Sudah Disiapkan
CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Dapat Kabar Baik
Gula Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ini Tanda Awal yang Sering Tidak Disadari
Kabut Asap Kebakaran Hutan Menyebabkan Penyakit Apa? Kenali 8 Dampak Berbahaya bagi Kesehatan
Biaya MRI 2026: Apakah Ditanggung BPJS? Cek Syarat dan Prosedurnya
BPJS Kesehatan 2026: Biaya yang Ditanggung, Cara Klaim, Syarat dan Prosedur Terbaru
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 05:00 WIB

Influenza A 2026: Kenali 6 Gejala yang Sering Muncul dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 19 September 2026 - 01:05 WIB

Influenza A Terdeteksi Lebih Awal, Kasus Pertama Musim Flu 2026-2027 Dikonfirmasi

Selasa, 8 September 2026 - 21:19 WIB

Kabar Baik ! RSUD A Thalib Sungai Penuh Segera Naik Jadi Tipe B, CT Scan dan Mamografi Sudah Disiapkan

Jumat, 4 September 2026 - 07:00 WIB

CT-Scan Segera Hadir di RSUD Mayjen H.A. Thalib, Warga Sungai Penuh dan Kerinci Dapat Kabar Baik

Rabu, 2 September 2026 - 21:01 WIB

Gula Darah Tinggi Bisa Merusak Ginjal, Ini Tanda Awal yang Sering Tidak Disadari

Berita Terbaru

Hukum

Hukuman Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun

Jumat, 25 Sep 2026 - 06:00 WIB