Syarat Subsidi MyPertamina 2026 Resmi: Batas 50 Liter, Ini Daftar Mobil yang Masih Bisa Isi Pertalite

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan BBM subsidi 2026 MyPertamina batas 50 liter per hari dan daftar mobil di bawah 1400 cc yang boleh isi Pertalite

Aturan BBM subsidi 2026 MyPertamina batas 50 liter per hari dan daftar mobil di bawah 1400 cc yang boleh isi Pertalite

Jakarta-Tahun 2026 menjadi titik penting dalam kebijakan energi nasional. Pemerintah mulai memperketat distribusi BBM subsidi guna menekan beban APBN dan memastikan subsidi tepat sasaran.

Melalui aplikasi MyPertamina, seluruh transaksi BBM subsidi kini harus menggunakan sistem barcode atau QR code. Setiap kendaraan dibatasi maksimal 50 liter per hari, sebagai langkah pengendalian konsumsi bahan bakar.

Meski begitu, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan umum yang tetap mendapatkan pengecualian demi menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

Era B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Selain pembatasan, pemerintah juga menerapkan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026. Program ini merupakan campuran bahan bakar nabati yang diklaim mampu mengurangi konsumsi BBM fosil hingga jutaan kiloliter per tahun.

Langkah ini diproyeksikan menghemat anggaran subsidi hingga puluhan triliun rupiah dan menjadi bagian dari strategi besar menuju kemandirian energi nasional.

Kriteria CC Mobil Penerima Subsidi

Pemerintah melalui BPH Migas menetapkan kriteria penting dalam penyaluran subsidi.

Mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi masuk kategori penerima BBM subsidi. Sebaliknya, kendaraan dengan mesin di bawah batas tersebut masih diperbolehkan, selama telah terdaftar di MyPertamina.

Hal ini menegaskan bahwa subsidi hanya ditujukan untuk kendaraan yang lebih hemat dan digunakan oleh masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  Gagal Daftar MyPertamina karena Nopol Sudah Terdaftar? Begini Cara Banding agar Cepat Disetujui

Daftar Mobil yang Masih Boleh Isi Pertalite 2026

Berikut daftar mobil yang masih memenuhi syarat:

Toyota Agya, Calya, Raize, Avanza

Daihatsu Ayla, Sigra, Sirion, Rocky, Xenia

Suzuki Ignis, S-Presso

Honda Brio

Kia Picanto, Rio, Seltos

Nissan Magnite, Kicks e-Power

Wuling Formo S

Hingga beberapa model premium bermesin kecil

Syarat utama tetap sama, yaitu kendaraan harus terdaftar dan memiliki QR code resmi.

Aturan Solar Subsidi Berdasarkan Regulasi

Distribusi BBM jenis solar tetap mengacu pada Perpres 191 Tahun 2014.

Penerima meliputi:

Usaha mikro

Nelayan dan petani

Transportasi umum

Fasilitas pelayanan publik

Semua wajib memiliki rekomendasi resmi dari instansi terkait.

Transformasi SPBU dan Digitalisasi Layanan

Untuk mendukung kebijakan ini, Pertamina melakukan pembenahan besar pada SPBU.

Program modernisasi menghadirkan:

Fasilitas lebih nyaman

Standar layanan 3S

Pembayaran digital (QRIS, kartu, aplikasi)

Selain itu, pengisian saldo kini bisa dilakukan melalui e-voucher di Indomaret yang langsung masuk ke aplikasi.

Cara Daftar MyPertamina untuk Mobil Bekas

Bagi pemilik mobil bekas, proses pendaftaran tetap membutuhkan STNK. Jika belum balik nama, kendaraan masih bisa didaftarkan selama dokumen valid tersedia.

Namun, disarankan segera melakukan balik nama agar proses verifikasi lebih lancar.

Dampak ke Harga Mobil Bekas CC Besar

Kebijakan ini diprediksi berdampak langsung pada pasar mobil bekas. Kendaraan dengan mesin besar kemungkinan mengalami penurunan harga karena tidak lagi bisa menggunakan BBM subsidi.

Baca Juga :  Asuransi Mobil TLO Syariah: Premi Murah, Perlindungan Halal dan Aman

Sebaliknya, mobil dengan mesin kecil diperkirakan semakin diminati karena biaya operasional lebih hemat.

Solusi untuk Mobil Mewah dan Operasional

Mobil dengan mesin besar otomatis tidak bisa menggunakan Pertalite. Solusinya adalah beralih ke BBM non-subsidi.

Namun untuk kendaraan operasional atau angkutan umum, terdapat pengecualian dengan syarat pendaftaran khusus dan dokumen lengkap.

Kesimpulan

Kebijakan pembatasan BBM subsidi 2026 menunjukkan langkah serius pemerintah dalam menjaga anggaran negara dan efisiensi energi. Dengan sistem digital melalui MyPertamina, distribusi BBM kini lebih terkontrol dan transparan.

Masyarakat diimbau segera memastikan kendaraan terdaftar agar tetap bisa menikmati subsidi sesuai ketentuan.

FAQ (Rich Snippet SEO)

Q: Berapa batas maksimal pembelian Pertalite 2026?

A: Maksimal 50 liter per kendaraan per hari.

Q: Apakah semua mobil bisa pakai Pertalite?

A: Tidak, hanya mobil di bawah 1.400 cc yang memenuhi syarat.

Q: Apakah kendaraan umum kena pembatasan?

A: Tidak, kendaraan umum mendapat pengecualian.

Q: Bagaimana cara daftar MyPertamina?

A: Melalui aplikasi dengan verifikasi data KTP dan STNK.

Q: Apakah mobil bekas bisa daftar?

A: Bisa, selama memiliki STNK aktif. (Tim)

Berita Terkait

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos
Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite
Skema Bagi Hasil Ojol Berubah, GoTo Mulai Kurangi Ketergantungan pada Gojek
Gudang Garam Tunda Pembelian Tembakau hingga 2030
Pendaftaran Relawan Pajak 2027 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:00 WIB

Purbaya Buka Opsi Ubah Batas Omzet UMKM Bebas PPh, Ini Penjelasannya

Minggu, 6 September 2026 - 10:00 WIB

5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 08:00 WIB

KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar

Sabtu, 5 September 2026 - 20:30 WIB

Cara Menurunkan Desil Lewat HP September 2026, Cek DTSEN dan Bansos

Kamis, 3 September 2026 - 09:33 WIB

Harga BBM Hari Ini 3 September 2026 di Jambi, Sumbar dan Riau: Pertamax, Pertalite hingga Dexlite

Berita Terbaru