Gagal Daftar MyPertamina karena Nopol Sudah Terdaftar? Begini Cara Banding agar Cepat Disetujui

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-Program Subsidi Tepat melalui MyPertamina masih menjadi syarat utama bagi masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi, khususnya Pertalite dan Solar. Melalui sistem ini, pemerintah bersama Pertamina melakukan pendataan kendaraan agar penyaluran subsidi energi menjadi lebih tepat sasaran. Namun, tidak sedikit masyarakat yang mengalami kendala ketika melakukan registrasi karena sistem menampilkan pemberitahuan bahwa nomor polisi kendaraan sudah terdaftar.

Masalah tersebut sering membuat pemilik kendaraan khawatir karena khawatir tidak dapat membeli BBM bersubsidi. Padahal, kondisi itu belum tentu menunjukkan adanya penyalahgunaan data. Dalam beberapa kasus, kendaraan memang pernah didaftarkan sebelumnya oleh pemilik lama, anggota keluarga, atau terjadi kesalahan administrasi saat proses verifikasi. Karena itu, pengguna tidak perlu panik dan dapat mengikuti mekanisme penyelesaian yang telah disediakan.

Langkah pertama yang disarankan adalah menghubungi Call Center Pertamina 135. Petugas akan membantu melakukan pengecekan terhadap data kendaraan untuk memastikan apakah nomor polisi memang telah tercatat dalam sistem Subsidi Tepat. Proses ini penting agar pengguna memperoleh kepastian sebelum mengajukan keberatan atau banding.

Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan memang telah terdaftar, pemilik kendaraan dapat segera mengajukan banding melalui situs resmi Subsidi Tepat. Pengajuan dilakukan dengan mengisi formulir keluhan yang tersedia pada halaman registrasi. Pengguna disarankan mengajukan banding sesegera mungkin, maksimal dalam waktu tiga kali dua puluh empat jam setelah menerima pemberitahuan bahwa nomor polisi telah terdaftar.

Baca Juga :  Motor Listrik Mulai Bermasalah Setelah Setahun? Periksa 4 Komponen Ini

Dalam proses banding tersebut, pengguna wajib melampirkan dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan kendaraan. Dokumen yang diminta meliputi STNK, BPKB, serta foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas. Seluruh foto harus diambil secara langsung menggunakan kamera perangkat saat proses pengajuan. Sistem tidak menerima foto yang diunggah dari galeri ponsel karena alasan keamanan dan validasi data.

Selain masalah nomor polisi yang sudah terdaftar, terdapat beberapa penyebab lain yang membuat registrasi MyPertamina ditolak. Salah satunya adalah jenis kendaraan yang memang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BBM bersubsidi. Oleh sebab itu, pemilik kendaraan perlu memastikan bahwa kendaraan yang didaftarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan lain yang cukup sering terjadi adalah kualitas foto STNK yang kurang jelas. Tulisan yang buram, pantulan cahaya akibat plastik pelindung, atau foto yang terpotong dapat membuat sistem gagal membaca informasi kendaraan. Pengguna sebaiknya memotret STNK di tempat yang memiliki pencahayaan cukup dan memastikan seluruh bagian dokumen terlihat jelas.

Foto kendaraan juga menjadi salah satu faktor penting dalam proses verifikasi. Kendaraan harus difoto dari posisi depan dengan sudut sekitar 45 derajat sehingga bentuk kendaraan, jumlah roda, dan nomor polisi dapat terlihat dengan jelas. Hindari mengambil gambar di lokasi yang gelap atau tertutup sehingga proses verifikasi tidak mengalami kendala.

Baca Juga :  iPhone vs Android 2026: Mana Lebih Worth It Dibeli Tahun Ini?

Dengan melengkapi seluruh persyaratan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, peluang registrasi disetujui akan semakin besar. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan jasa pihak yang mengaku dapat mempercepat proses registrasi dengan meminta imbalan tertentu. Seluruh proses pendaftaran dan pengajuan banding dapat dilakukan melalui jalur resmi yang telah disediakan Pertamina sehingga keamanan data pribadi tetap terjaga.

Bagi masyarakat yang masih mengalami kendala setelah mengajukan banding, disarankan untuk kembali menghubungi layanan pelanggan Pertamina dan menyiapkan seluruh dokumen asli apabila sewaktu-waktu diperlukan proses verifikasi lanjutan. Dengan sistem pendataan yang semakin baik, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung lebih tepat sasaran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

FAQ

Mengapa nomor polisi sudah terdaftar di MyPertamina?
Kemungkinan kendaraan pernah didaftarkan sebelumnya atau terdapat data yang sudah tersimpan dalam sistem.

Bagaimana cara mengajukan banding?
Masuk ke situs Subsidi Tepat, pilih formulir keluhan, isi data, lalu unggah dokumen pendukung.

Dokumen apa saja yang diperlukan?
STNK, BPKB, dan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi secara jelas.

Apakah foto dari galeri ponsel bisa digunakan?
Tidak. Foto harus diambil langsung menggunakan kamera saat proses pengajuan.

Berapa lama batas waktu pengajuan banding?
Maksimal 3 x 24 jam setelah menerima pemberitahuan bahwa nomor polisi telah terdaftar. Tim

Berita Terkait

GOTO Keluar dari MSCI, tetapi Masih Bertahan di Indeks Utama BEI
Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.868 per Dolar AS, Sentimen MSCI Jadi Sorotan
Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipotong 50%
Hasil Review MSCI Agustus 2026: GOTO Terdepak, CPIN Turun Kelas
Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026 di 38 Provinsi, Cek Pertamax hingga Dexlite
Cara Cek 5 Desil Prioritas Bansos PKH, BPNT, Sembako, dan BLT Kesra Rp900.000
Bunga Pinjaman Mekaar Terbaru Turun Jadi 8% Mulai September 2026, Ini Dampaknya bagi Nasabah
MSCI Umumkan Hasil Review Hari Ini, Investor Wajib Waspadai Risiko GOTO
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:56 WIB

GOTO Keluar dari MSCI, tetapi Masih Bertahan di Indeks Utama BEI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.868 per Dolar AS, Sentimen MSCI Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipotong 50%

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Hasil Review MSCI Agustus 2026: GOTO Terdepak, CPIN Turun Kelas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru Agustus 2026 di 38 Provinsi, Cek Pertamax hingga Dexlite

Berita Terbaru

Bisnis

Kabar Baik UMKM! Biaya Layanan E-Commerce Dipotong 50%

Kamis, 13 Agu 2026 - 14:08 WIB