Simulasi KPR Rumah Subsidi 2026: Cicilan Mulai Rp1 Jutaan per Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI – Program rumah subsidi masih menjadi pilihan masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan cicilan lebih terjangkau. Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat berpenghasilan rendah dapat memperoleh rumah dengan bunga tetap yang relatif ringan.

Salah satu keunggulan utama program ini adalah bunga tetap sebesar 5 persen hingga kredit lunas. Dengan skema tersebut, cicilan bulanan cenderung stabil sehingga memudahkan masyarakat dalam mengatur keuangan jangka panjang.

Bagi calon pembeli rumah pertama, mengetahui simulasi cicilan menjadi langkah penting sebelum mengajukan KPR.

Simulasi KPR Rumah Subsidi 2026

Sebagai gambaran, untuk rumah subsidi di wilayah Jawa dan Sumatra dengan harga sekitar Rp166 juta, berikut estimasi perhitungannya:

  • Harga rumah: Rp166.000.000
  • Uang muka (DP) 1%: Rp1.660.000
  • Nilai pinjaman: Rp164.340.000
  • Bunga tetap: 5% per tahun
  • Tenor: 20 tahun
  • Estimasi cicilan: sekitar Rp1 juta–Rp1,1 juta per bulan

Dengan cicilan di kisaran tersebut, masyarakat dapat menyesuaikan kemampuan pembayaran sesuai penghasilan bulanan.

Estimasi Cicilan Rumah Subsidi Berdasarkan Wilayah

Harga rumah subsidi berbeda di setiap daerah karena mengikuti kebijakan zonasi pemerintah. Perbedaan harga tersebut juga memengaruhi besaran cicilan bulanan.

Baca Juga :  Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp 6 Juta per Hari

Wilayah Jawa dan Sumatra (di luar Jabodetabek)

  • Harga rumah: sekitar Rp166 juta
  • Estimasi cicilan: Rp1 juta–Rp1,1 juta per bulan

Wilayah Sulawesi, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Mentawai

  • Harga rumah: sekitar Rp173 juta
  • Estimasi cicilan: Rp1,1 juta–Rp1,2 juta per bulan

Wilayah Kalimantan

  • Harga rumah: sekitar Rp182 juta
  • Estimasi cicilan: Rp1,2 juta–Rp1,3 juta per bulan

Wilayah Jabodetabek, Bali, dan NTT

  • Harga rumah: sekitar Rp185 juta
  • Estimasi cicilan: Rp1,2 juta–Rp1,4 juta per bulan

Wilayah Papua dan Indonesia Timur

  • Harga rumah: hingga Rp240 juta
  • Estimasi cicilan: Rp1,5 juta–Rp1,7 juta per bulan

Nilai tersebut merupakan simulasi dan dapat berubah mengikuti kebijakan bank penyalur serta wilayah lokasi rumah.

Syarat Mengajukan KPR Subsidi

Masyarakat yang ingin mengajukan program KPR subsidi perlu memenuhi sejumlah persyaratan utama, antara lain:

1. Belum Memiliki Rumah
Pemohon dan pasangan belum pernah memiliki rumah maupun menerima subsidi perumahan sebelumnya.

Baca Juga :  BI Rate Naik Jadi 5,50%, KPR Subsidi Tetap 5%! Kabar Baik untuk Calon Pembeli Rumah

2. Penghasilan Maksimal Rp8 Juta
Calon penerima harus memiliki penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Usia Pemohon
Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah dan maksimal usia saat kredit lunas sekitar 65 tahun.

4. Dokumen Pendukung
Beberapa dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • NPWP
  • Slip gaji
  • Surat keterangan kerja
  • Rekening koran atau mutasi rekening

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mengajukan KPR

Selain menghitung cicilan bulanan, calon pembeli rumah juga perlu memperhitungkan biaya tambahan yang mungkin muncul saat proses akad, seperti:

  • Biaya administrasi bank
  • Asuransi jiwa
  • Asuransi kebakaran
  • Biaya notaris
  • Biaya akad kredit

Meski sebagian biaya dapat memperoleh subsidi atau keringanan, besarannya bisa berbeda tergantung kebijakan bank.

Program rumah subsidi 2026 tetap menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan cicilan terjangkau. Dengan simulasi cicilan mulai Rp1 jutaan per bulan, program ini dapat menjadi langkah awal menuju kepemilikan rumah pertama secara lebih mudah dan terencana.

Berita Terkait

Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya
Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah
BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi
Wall Street Tertekan, Harga Minyak dan Treasury Jadi Sorotan Investor AS, Investor Mulai Waspada
Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan
Kompensasi CEO Tertinggi : Elon Musk Jauh di Atas Bos Perusahaan Lain
Michael Dell Naik Jadi Orang Terkaya Keempat Dunia, Salip Zuckerberg
BSI Hasanah KKI Card Tembus 10.000 Pengguna, Baru Sebulan Diluncurkan
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Belanja Pegawai Daerah Tak Wajib 30% pada 2027? Ini Penjelasannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Berpeluang Naik, Ini Penjelasan Pemerintah

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:00 WIB

BGN Ubah Skema Insentif SPPG, dari Rp6 Juta Jadi Rp2.000 per Porsi

Selasa, 29 September 2026 - 23:32 WIB

Wall Street Tertekan, Harga Minyak dan Treasury Jadi Sorotan Investor AS, Investor Mulai Waspada

Selasa, 29 September 2026 - 18:01 WIB

Rincian Gaji Manajer Kopdes 2026: Gaji Pokok, Tunjangan hingga Uang Makan

Berita Terbaru