Cara Menggunakan ShopeePay untuk Belanja Grosir Online dan Offline

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Dompet digital semakin menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia dalam melakukan transaksi harian, termasuk untuk kebutuhan belanja grosir. Salah satu layanan yang banyak digunakan adalah ShopeePay yang menawarkan kemudahan pembayaran baik secara online maupun offline.

Bagi pelaku usaha kecil, reseller, hingga pemilik toko kelontong, penggunaan ShopeePay dinilai praktis karena transaksi menjadi lebih cepat, aman, dan sering menghadirkan berbagai promo menarik seperti cashback hingga potongan harga khusus.

Saat ini, ShopeePay dapat digunakan untuk belanja grosir melalui aplikasi Shopee maupun di sejumlah pusat perkulakan dan merchant yang sudah mendukung pembayaran QRIS.

Belanja Grosir Online Lebih Mudah

Pengguna dapat mencari produk grosir langsung di aplikasi Shopee dengan memanfaatkan fitur pencarian. Biasanya produk grosir memiliki label “Grosir” yang menandakan adanya harga khusus untuk pembelian dalam jumlah banyak.

Semakin banyak jumlah barang yang dibeli, maka harga per produk biasanya menjadi lebih murah. Hal ini tentu menguntungkan bagi pelaku usaha yang ingin menekan modal belanja.

Baca Juga :  Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Selain itu, pembayaran menggunakan ShopeePay membuat proses checkout menjadi lebih cepat tanpa perlu transfer manual antarbank. Pengguna juga bisa menikmati promo gratis ongkir dan voucher cashback yang rutin tersedia.

Bisa Digunakan di Toko Grosir Offline

Tidak hanya online, ShopeePay juga dapat digunakan untuk transaksi di toko grosir offline yang menyediakan pembayaran QRIS. Beberapa pusat perkulakan besar hingga minimarket kini sudah menerima pembayaran digital untuk mempermudah pelanggan.

Dengan metode QRIS, pengguna cukup memindai kode pembayaran menggunakan aplikasi Shopee lalu memasukkan PIN transaksi. Cara ini dianggap lebih aman dibanding membawa uang tunai dalam jumlah besar saat berbelanja kebutuhan grosir.

Keuntungan Menggunakan ShopeePay untuk Belanja Grosir

Ada beberapa keuntungan menggunakan ShopeePay untuk kebutuhan grosir, di antaranya:

  • Transaksi lebih cepat dan praktis
  • Banyak promo cashback dan diskon
  • Tidak perlu membawa uang tunai
  • Riwayat transaksi otomatis tersimpan
  • Bisa digunakan online maupun offline
  • Mendukung pembayaran QRIS nasional
Baca Juga :  Harga dan Spesifikasi Terbaru iQoo Pad 6 Pro, Tablet Gaming Premium 2026

Bagi pelaku UMKM, kemudahan ini membantu mengatur pengeluaran usaha dengan lebih efisien.

Tips Maksimalkan ShopeePay Saat Belanja Grosir

Agar lebih hemat dan optimal, ada beberapa tips yang bisa dilakukan sebelum menggunakan ShopeePay untuk belanja grosir:

  1. Pastikan saldo ShopeePay mencukupi sebelum transaksi.
  2. Upgrade akun menjadi ShopeePay Plus agar limit saldo lebih besar.
  3. Cek promo cashback dan voucher yang sedang berlangsung.
  4. Bandingkan harga grosir antar toko sebelum checkout.
  5. Gunakan pembayaran QRIS di merchant yang memberikan promo tambahan.

Dengan strategi yang tepat, penggunaan ShopeePay bisa membantu mengurangi biaya belanja sekaligus meningkatkan efisiensi usaha.

Berita Terkait

Tokopedia, Shopee, Blibli dan Lazada Jadi Pemungut PPh, Berlaku November 2026
ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan
Harga Emas Hari Ini 2 Oktober 2026 Naik? Cek Harga Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg
Harga Emas Pegadaian 2 Oktober 2026 Stabil, Antam Rp2,62 Juta per Gram
Harga BBM Sumbar, Jambi dan Sumut Hari Ini 2 Oktober 2026, Cek Pertalite hingga Pertamina Dex
OCBC Indonesia Tunjuk Caecilia Zilvia Suzanna sebagai Sekretaris Perusahaan, Efektif 1 Oktober 2026
PPh 22 E-Commerce Mulai 1 Oktober 2026, Tokopedia hingga Shopee Jadi Pemungut Pajak
Pinjaman Online 2026: Cara Mengecek Legalitas dan Biaya Pinjaman Sebelum Mengajukan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Tokopedia, Shopee, Blibli dan Lazada Jadi Pemungut PPh, Berlaku November 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:00 WIB

ID FOOD dan BTN Siapkan Pembiayaan Rp3 Triliun untuk Bisnis Pangan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:14 WIB

Harga Emas Hari Ini 2 Oktober 2026 Naik? Cek Harga Antam 0,5 Gram hingga 1 Kg

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Harga Emas Pegadaian 2 Oktober 2026 Stabil, Antam Rp2,62 Juta per Gram

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Harga BBM Sumbar, Jambi dan Sumut Hari Ini 2 Oktober 2026, Cek Pertalite hingga Pertamina Dex

Berita Terbaru