Aset Mewah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Segera Dilelang, Nilainya Fantastis!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Proses hukum kasus korupsi timah yang menyeret Harvey Moeis terus bergulir. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan aset sitaan Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, ke Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilelang.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa pelelangan dilakukan setelah BPA menilai nilai aset. “Aset yang sudah inkrah diserahkan ke Badan PPA. Setelah dinilai, baru dilelang,” ujarnya, Senin (3/11/2025).

Sandra Dewi bersama dua adiknya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, mencabut gugatan keberatan atas penyitaan aset. Hakim Rios Rahmanto membacakan pencabutan itu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 Oktober 2025.

Baca Juga :  Prabowo Bersih-Bersih ASN, 58 PNS Dipecat karena Asusila hingga Korupsi

Dalam surat resmi, Sandra menyatakan tunduk dan patuh terhadap keputusan pengadilan. “Para pemohon menyatakan patuh dan menerima putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata hakim Rios.

Putusan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 menyebut seluruh aset Harvey dirampas untuk negara. Termasuk beberapa aset mewah atas nama Sandra Dewi.

Berikut daftar aset yang dirampas:

  • 88 tas mewah berbagai merek internasional
  • Logam mulia dan deposito senilai Rp33 miliar
  • Dua unit kondominium di Gading Serpong
  • Rumah mewah di Kebayoran Baru (Pakubuwono)
  • Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
Baca Juga :  Spekta 1 Idol 2026 Penuh Kejutan, Praditya Tersingkir di Awal

Vonis Harvey Moeis telah diperberat menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti Rp420 miliar. Semua aset itu menjadi bagian dari eksekusi kerugian negara akibat korupsi timah.

Pelelangan aset mewah ini diperkirakan menarik perhatian publik. Selain nilainya tinggi, beberapa barang dinilai memiliki nilai koleksi yang langka.(***)

Berita Terkait

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta
Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:05 WIB

Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Berita Terbaru