Kejari Bangka Selatan Tetapkan Mantan Bupati dan Camat sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BANGKA-Kejaksaan Negeri Bangka Selatan resmi menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan legalitas lahan negara di Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan. Penetapan tersangka tersebut dilakukan pada Kamis, 11 Desember 2025, setelah penyidik Tindak Pidana Khusus menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti.

Dilansir melalui akun Facebook Kejaksaan Agung RI, Dua tersangka yang ditetapkan yakni JN selaku Bupati Kabupaten Bangka Selatan periode 2016 hingga 2021 dan DK yang menjabat sebagai Camat Lepar Pongok pada periode 2016 sampai 2019. Keduanya sebelumnya berstatus sebagai saksi sebelum akhirnya dinaikkan status hukumnya oleh penyidik.

Penetapan tersangka terhadap JN dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-06/L.9.15/Fd.2/12/2025 tanggal 11 Desember 2025 yang didukung Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-1896/L.9.15/Fd.02/12/2025 tertanggal 5 Desember 2025. Sementara penetapan tersangka terhadap DK tertuang dalam Surat Nomor TAP-07/L.9.15/Fd.2/09/2025 tanggal 11 Desember 2025.

Baca Juga :  Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Selain itu, penyidikan terhadap DK juga didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-1935/L.9.15/Fd.02/12/2025 yang diterbitkan pada 11 Desember 2025. Seluruh proses penetapan tersangka disebut telah melalui prosedur hukum yang berlaku serta didukung alat bukti yang cukup.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan legalitas lahan negara yang diduga melibatkan penyelenggara negara bersama pihak-pihak yang tergabung dalam praktik mafia tanah. Dugaan perbuatan tersebut terjadi di Kecamatan Lepar Pongok dalam rentang waktu tahun 2017 hingga 2024.

Baca Juga :  Analisis Hukum: Risiko Penunjukan Pejabat yang Sedang Disidik Korupsi

Kejaksaan menilai praktik penerbitan legalitas lahan negara secara melawan hukum berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta merugikan hak masyarakat atas tanah negara. Oleh karena itu, penanganan perkara ini menjadi prioritas penegakan hukum di wilayah Bangka Selatan.

Pihak Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Proses hukum terhadap para tersangka akan terus dikembangkan guna mengungkap peran pihak lain yang diduga terlibat.

Kejaksaan juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dengan memberikan informasi yang relevan serta tidak terpengaruh oleh isu-isu yang dapat mengganggu proses penyidikan. Informasi resmi terkait perkembangan perkara dapat diakses melalui situs resmi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan. (***)

Berita Terkait

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee
Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi
Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut
Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney
Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK
Mantan Kadishub Kerinci Divonis Terberat di Kasus Korupsi PJU, Ini Rinciannya
Ahli IT Ungkap Harga Chromebook Rp6 Juta Kelebihan di Sidang Nadiem
Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum terhadap Rismon Sianipar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:02 WIB

Best Car Accident Lawyers in the USA 2026 – Free Consultation & No Win No Fee

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Minggu, 12 April 2026 - 19:02 WIB

Top Personal Injury Lawyers in the USA (2026): Fees, Firms, and How to Choose the Right Attorney

Minggu, 12 April 2026 - 11:05 WIB

Kejagung Tetap Gunakan BPKP untuk Audit Kerugian Negara Meski MK Tetapkan BPK

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Verifikasi DANA Premium Cepat Disetujui, Anti Gagal!

Rabu, 15 Apr 2026 - 19:00 WIB