Roy Suryo Cs Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Salah satunya adalah Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan asistensi bersama para ahli. “Kami libatkan ahli pidana, sosiologi hukum, komunikasi, dan bahasa,” ujarnya di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga :  BBM Naik Tajam Hari Ini! Pertamax Turbo Tembus Rp19.400, Ini Daftar Harga Terbaru 18 April 2026

Asep menyebut, delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri atas ES, KTR, MRF, RE, dan DHL. Mereka dijerat Pasal 310, 311, 160 KUHP, serta Pasal 27A dan 28 Ayat (2) UU ITE.

Klaster kedua mencakup RS, RHS, dan TT. Mereka dikenakan Pasal 310, 311 KUHP serta beberapa pasal dalam UU ITE.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi atas tuduhan ijazah palsu yang dianggap mencemarkan nama baik. Laporan tersebut kini naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan dan analisis forensik dokumen ijazah.

Baca Juga :  Tarif Kapal Merak–Bakauheni Turun Saat Mudik 2026, ASDP Hapus Tiket Eksekutif

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Jokowi di Polresta Solo dan menyita ijazah SMA serta S1 untuk diteliti di laboratorium forensik. Bareskrim Polri kemudian memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan valid.

Berita Terkait

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia
Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas
Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R
Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026: Ini 4 Poin yang Ditunggu Pengemudi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP Mandalika 2026: Marc Marquez Bertekad Berdamai dengan Sirkuit
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Film Digger Tayang di Indonesia, Tom Cruise Berusaha Selamatkan Dunia

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebar Nomor WhatsApp Aduan 08118129494, Warga Bisa Laporkan Gangguan Kamtibmas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Segini Gaji Ketua dan Anggota Ombudsman R

Minggu, 11 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Kapolri Suyudi Mutasi 199 Perwira, 3 Kapolda dan Kakorlantas Diganti

Berita Terbaru