JAKARTA – Informasi terkait pencairan rapel kenaikan gaji pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikabarkan akan cair pada akhir April 2026 dipastikan tidak benar. Klarifikasi resmi disampaikan oleh PT Taspen (Persero) untuk meluruskan kabar yang beredar luas di masyarakat, khususnya di media sosial.
Pihak Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah mengenai penyesuaian gaji pensiun maupun pembayaran rapelan untuk tahun 2026.
“Belum terdapat penetapan resmi terkait penyesuaian atau kenaikan pensiun pokok,” demikian pernyataan resmi Taspen.
Belum Ada Kebijakan Baru dari Pemerintah
Taspen menjelaskan bahwa sistem pembayaran pensiun masih mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diterapkan sejak 1 Januari 2024.
Dalam aturan tersebut, tidak terdapat ketentuan mengenai adanya pembayaran rapel tambahan seperti yang ramai dibicarakan. Dengan demikian, para pensiunan tetap menerima haknya sesuai nominal yang telah ditetapkan sebelumnya tanpa adanya tambahan di luar ketentuan.
Gaji Pensiun Tetap Cair Sesuai Jadwal
Meski isu rapel tidak benar, Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun tetap berjalan normal. Untuk periode Mei 2026, pencairan dilakukan pada awal bulan seperti biasa.
Adapun komponen gaji yang diterima oleh pensiunan meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Seluruh komponen tersebut dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa perubahan nilai.
Waspada Penipuan Berkedok Rapel
Di tengah maraknya isu yang tidak jelas sumbernya, Taspen juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Informasi palsu seperti “rapel cair” sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang menjanjikan pencairan dana dalam jumlah tertentu. Taspen juga menekankan pentingnya mengakses informasi hanya melalui kanal resmi.
Imbauan untuk Masyarakat
Taspen mengajak para pensiunan maupun keluarga untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum tentu kebenarannya. Setiap kebijakan terkait gaji dan tunjangan pensiun akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui saluran terpercaya.









