SUNGAIPENUH-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11). Pengesahan ini menjadi penanda tuntasnya rangkaian pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota dan legislatif.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah hadir langsung mengikuti jalannya paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD. Hadir pula Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MH, wakil ketua, Sekda Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Selain APBD, Dewan juga menuntaskan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.
Walikota Alfin mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses penyusunan anggaran. Ia menyebut, persetujuan RAPBD merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“APBD 2026 telah dibahas secara teliti, transparan, dan akuntabel oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Alhamdulillah hari ini semua fraksi telah menyetujui,” ungkapnya.
Ia berharap 10 Ranperda yang ditetapkan dalam Propemda mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan menjadi regulasi yang efektif dalam mendukung berbagai program prioritas Kota Sungai Penuh pada tahun mendatang.
Dengan pengesahan ini, Pemkot Sungai Penuh segera mempersiapkan langkah teknis pelaksanaan program dan kegiatan sesuai struktur anggaran yang telah disetujui bersama.(ded)
Editor : Dedi Dora









