RAPBD 2026 Sungai Penuh Resmi Disahkan, Pemkot Siap Jalankan Program Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sungai Penuh Tahun 2026 akhirnya resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11). Pengesahan ini menjadi penanda tuntasnya rangkaian pembahasan anggaran antara Pemerintah Kota dan legislatif.

Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Walikota Azhar Hamzah hadir langsung mengikuti jalannya paripurna yang digelar di Aula Kantor DPRD. Hadir pula Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos, MH, wakil ketua, Sekda Alpian, SE, MM, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan.

Baca Juga :  Pasar Rakyat Jambore PKK Sungai Penuh Diserbu Pengunjung, Jalanan Kota Padat Merayap

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Selain APBD, Dewan juga menuntaskan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Kota Sungai Penuh Tahun 2026.

Walikota Alfin mengapresiasi dukungan DPRD dalam proses penyusunan anggaran. Ia menyebut, persetujuan RAPBD merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

“APBD 2026 telah dibahas secara teliti, transparan, dan akuntabel oleh TAPD dan Badan Anggaran DPRD. Alhamdulillah hari ini semua fraksi telah menyetujui,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Buka Lelang Jabatan untuk 7 Kepala Dinas dan Badan

Ia berharap 10 Ranperda yang ditetapkan dalam Propemda mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan menjadi regulasi yang efektif dalam mendukung berbagai program prioritas Kota Sungai Penuh pada tahun mendatang.

Dengan pengesahan ini, Pemkot Sungai Penuh segera mempersiapkan langkah teknis pelaksanaan program dan kegiatan sesuai struktur anggaran yang telah disetujui bersama.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah
Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan
Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara
Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan
Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis
Ibunda Wawako Sungai Penuh Tutup Usia, Wali Kota Alfin Datang Melayat
Berapa Penghasilan PPPK Paruh Waktu Kerinci? Bupati Monadi Buka-bukaan
Dari Budaya ke Prestasi, Pencak Silat Wali Kota Cup I Resmi Digelar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 17:17 WIB

Tingkatkan PAD, Sungai Penuh Evaluasi Pajak dan Retribusi Daerah

Senin, 29 Desember 2025 - 06:00 WIB

Aturan Baru Penghasilan ASN 2026: Gaji PNS, PPPK Full Time, dan Paruh Waktu Dibedakan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:51 WIB

Kejuaraan Silat Wali Kota Cup Sungai Penuh Tuai Keluhan Atlet Juara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:45 WIB

Polres Kerinci Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 Tanpa Euforia Berlebihan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:56 WIB

Hampir Bayar Puluhan Juta, BPHTB Tanah Hibah di Sungai Penuh Ternyata Bisa Gratis

Berita Terbaru