SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan mutasi terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu juga ikut dimutasi seiring penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai diberlakukan awal 2026.
Informasi yang dihimpun, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terkena mutasi juga mencapai ratusan orang. Mutasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru OPD serta kebutuhan formasi setelah penggabungan dinas.
Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:
Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:
1. Badan Keuangan Daerah diproyeksikan dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian Daerah akan bergabung ke OPD baru bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.
3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga diarahkan ke OPD baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
4. Dinas Koperasi dan Bidang Tenaga Kerja dipindahkan ke OPD Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.
5. Dinas Perkim diproyeksikan menyebar ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.
Penggabungan OPD ini dan OPD lainnya otomatis membuat PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang berada di dinas-dinas tersebut ikut terdampak dan ditempatkan di unit kerja sesuai struktur baru.
Informasi ini masih bersifat sementara. Untuk kepastian penempatan dan daftar nama lengkap, publik masih menunggu keputusan resmi beserta SK yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh. (fyo)
Penulis : Fanda Yosephta
Editor : Fanda Yosephta









