Ramai! Ratusan PPPK & PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Ikut Dimutasi, Cek Sebarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan mutasi terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu juga ikut dimutasi seiring penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai diberlakukan awal 2026.

Informasi yang dihimpun, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terkena mutasi juga mencapai ratusan orang. Mutasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru OPD serta kebutuhan formasi setelah penggabungan dinas.

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun ke-61, “Pak Kenek”: Wakil Wali Kota Sungai Penuh Dapat Ucapan Khusus dari Wali Kota Alfin

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

1.  Badan Keuangan Daerah diproyeksikan dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian Daerah akan bergabung ke OPD baru bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga diarahkan ke OPD baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

4. Dinas Koperasi dan Bidang Tenaga Kerja dipindahkan ke OPD Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Baca Juga :  7 Pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Besaran Tunjangan Jabatan dan TPP Mereka

5.  Dinas Perkim diproyeksikan menyebar ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Penggabungan OPD ini dan OPD lainnya otomatis membuat PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang berada di dinas-dinas tersebut ikut terdampak dan ditempatkan di unit kerja sesuai struktur baru.

Informasi ini masih bersifat sementara. Untuk kepastian penempatan dan daftar nama lengkap, publik masih menunggu keputusan resmi beserta SK yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh. (fyo)

 

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dari Kantor ke Ladang, Azhar Hamzah Ikut Panen Jagung
Wawako Azhar Turun Langsung, Cek Progres Gedung Merah Putih di Sungai Penuh
Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional, Program 3S Jadi Kunci Turunkan Stunting
Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya
Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin
Era Digital! Sungai Penuh Luncurkan e-Media untuk Transparansi Publik
Pasca Penataan, Wali Kota Alfin Pantau Langsung Aktivitas Pasar Tanjung Bajure
138 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Kerinci 2026
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:08 WIB

Dari Kantor ke Ladang, Azhar Hamzah Ikut Panen Jagung

Rabu, 15 April 2026 - 08:00 WIB

Wawako Azhar Turun Langsung, Cek Progres Gedung Merah Putih di Sungai Penuh

Rabu, 15 April 2026 - 06:00 WIB

Sungai Penuh Raih Penghargaan Nasional, Program 3S Jadi Kunci Turunkan Stunting

Rabu, 15 April 2026 - 04:08 WIB

Imigrasi Kerinci Bongkar Cara Mudah Urus Paspor, Ini Panduan Lengkapnya

Minggu, 12 April 2026 - 22:00 WIB

Suasana Hangat Halal Bihalal Alumni Ajwa Tour, Ini Pesan Wali Kota Alfin

Berita Terbaru