Ramai! Ratusan PPPK & PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Ikut Dimutasi, Cek Sebarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh tidak hanya melakukan mutasi terhadap 384 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu juga ikut dimutasi seiring penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mulai diberlakukan awal 2026.

Informasi yang dihimpun, jumlah PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang terkena mutasi juga mencapai ratusan orang. Mutasi ini dilakukan untuk menyesuaikan struktur baru OPD serta kebutuhan formasi setelah penggabungan dinas.

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

Baca Juga :  LKPD 2025 Diserahkan, Wako Alfin Komitmen Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Berikut prediksi penempatan baru PPPK dan PPPK Paruh Waktu sesuai susunan OPD hasil penggabungan:

1.  Badan Keuangan Daerah diproyeksikan dimutasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Badan Pendapatan Daerah.

2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Badan Penelitian Daerah akan bergabung ke OPD baru bernama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah.

3. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Pemuda dan Olahraga diarahkan ke OPD baru Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.

4. Dinas Koperasi dan Bidang Tenaga Kerja dipindahkan ke OPD Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja.

Baca Juga :  Dugaan Korupsinya Sudah Masuk Tahap Penyidikan, 2024 Lalu Dinas Damkar Sungai Penuh Raih Penghargaan Dari Gubernur Jambi

5.  Dinas Perkim diproyeksikan menyebar ke Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

Penggabungan OPD ini dan OPD lainnya otomatis membuat PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang berada di dinas-dinas tersebut ikut terdampak dan ditempatkan di unit kerja sesuai struktur baru.

Informasi ini masih bersifat sementara. Untuk kepastian penempatan dan daftar nama lengkap, publik masih menunggu keputusan resmi beserta SK yang akan dikeluarkan oleh BKPSDM Kota Sungai Penuh. (fyo)

 

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat
Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar
Jaringan Telkomsel Sungai Penuh dan Kerinci Terputus Sejak Sore, Ini Penyebabnya
128 Jamaah Haji Kota Sungai Penuh Resmi Dilepas Wali Kota Alfin, Pesan Kesehatan dan Keselamatan
10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:52 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pungut Biaya Kebersihan Rp45 Ribu per Bulan, Pedagang Harap Layanan Pengangkutan Sampah Makin Optimal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:56 WIB

Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Berita Terbaru

Nasional

Tim Film Pesta Babi Respons Sikap Mama Yasinta

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:03 WIB