Program 3S, Langkah Nyata Alfin–Sri Kartini Perkuat Gerakan Berantas Stunting di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH-Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama TP-PKK terus memperkuat upaya penanganan stunting melalui Program 3S (Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah). Gerakan berbasis partisipasi masyarakat ini menjadi simbol kolaborasi nyata untuk memastikan terpenuhinya gizi keluarga, terutama balita.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa upaya pencegahan stunting tidak boleh berhenti. Ia menyebut Program 3S sebagai terobosan sederhana namun berdampak besar jika didorong secara konsisten oleh seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

“Program 3S merupakan inovasi luar biasa dari PKK Kota Sungai Penuh. Gerakan kecil yang dilakukan secara rutin akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan gizi keluarga,” ujar Alfin.

Melalui program ini, bantuan yang dikumpulkan—termasuk kontribusi rutin ASN—akan langsung disalurkan kepada keluarga yang membutuhkan sebagai bentuk percepatan penanganan stunting.

Kolaborasi PKK Mendapat Apresiasi

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada TP-PKK Kota Sungai Penuh yang dipimpin Sri Kartini Alfin, atas inovasi dan komitmen dalam mendorong pemberdayaan masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat semangat gotong royong sebagai fondasi utama membangun kesejahteraan keluarga.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Anniversary ke-25 Sempoa SIP

“Saya mengajak seluruh kader untuk terus menjaga semangat kebersamaan. Gotong royong adalah kekuatan terbesar kita dalam menekan angka stunting,” tegasnya.

Program 3S diharapkan semakin meluas dan menjadi gerakan sosial berkelanjutan demi mewujudkan generasi Sungai Penuh yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:28 WIB

KPK Apresiasi Kota Sungai Penuh, Capaian Indeks Pencegahan Korupsi 2025 Meningkat

Berita Terbaru

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB