Progres NIP PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh: SK Ditargetkan Terbit Desember

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI-Proses penetapan Nomor Induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terus menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan data dari akun resmi Mola BKN, Badan Kepegawaian Negara telah menerbitkan pertimbangan teknis (pertek) untuk kedua daerah tersebut.

Dengan terbitnya pertek, kini instansi terkait hanya menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya dilakukan pelantikan.

Baca Juga :  SK PPPK Paruh Waktu Tak Memuat Gaji, Pemkot: Sesuai Ketentuan SE BKN 6/2025

BKPSDM: Pelantikan PPPK Paruh Waktu Digelar Setelah SK Terbit

Pihak BKPSDM Kerinci dan BKPSDM Kota Sungai Penuh memastikan bahwa agenda pelantikan akan segera dilaksanakan begitu seluruh SK selesai diproses.

“Kami menyiapkan agenda pelantikan begitu seluruh SK selesai. Jika tidak ada perubahan, target pembagian SK pada bulan Desember,” ujar salah seorang pegawai BKPSDM.

Baca Juga :  Kabar Bahagia Dibawa Wako Alfin untuk Warga Rawang dan Tanah Kampung, Ini Penjelasannya

BKPSDM Kerinci juga mengimbau para tenaga PPPK paruh waktu agar tetap bersabar menunggu terbitnya SK dan jadwal pelantikan resmi.

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kerinci dan Sungai Penuh

Data sementara mencatat:

Kabupaten Kerinci: lebih dari 2.700 PPPK paruh waktu

Kota Sungai Penuh: sekitar 1.500 PPPK paruh waktu

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%
Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko
Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK
Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru
Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya
Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Rekrut Honorer Baru, APBD Terancam Membengkak
PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Jadi Sorotan, Wali Kota Alfin Dorong Kepastian Status Tenaga Honorer
Semarak Kenduri Sko Sungai Penuh, Luhah Dasira Arak Bambu Panjang 40 Meter Diiringi Lagu Ala Yamule
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:00 WIB

Pemerintah Bidik 64 Juta UMKM Masuk Sistem Pajak Formal, Tax Ratio Dikejar 13%

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:00 WIB

Masyarakat Adat 6 Luhah Sungai Penuh Sambut Bambu Karamentang 30 Meter, Simbol Persatuan Jelang Kenduri Sko

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:00 WIB

Mendagri Ungkap Penyebab Puluhan Pemda Kesulitan Bayar PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 21:41 WIB

Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Senin, 8 Juni 2026 - 16:00 WIB

Lowongan Anggota Badan Supervisi OJK Dibuka, Simak Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru