Profil Yaqut Cholil Qoumas: Karier Politik, Organisasi, dan Total Kekayaan Rp13,7 Miliar

Mantan Menag Tersangka Kasus Kuota Haji oleh KPK

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota haji. Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Iya benar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026), saat membenarkan status hukum yang kini disandang Yaqut.

Ia menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan mendalam yang telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Profil Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas dilantik sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Desember 2020, menggantikan Fachrul Razi. Dalam karier politiknya, Yaqut merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah menduduki berbagai posisi strategis, mulai dari Anggota DPRD, Anggota DPR RI, hingga Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Selain berkiprah di dunia politik, Yaqut juga aktif dalam organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak

Ia merupakan adik dari Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) pada tahun 2015. Yaqut juga tercatat sebagai salah satu pendiri PMII Cabang Depok.

Kekayaan Rp13,7 Miliar

Baca Juga :  Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada Januari 2025 setelah menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut tercatat memiliki kekayaan senilai Rp13,7 miliar.  Aset tersebut sebagian besar terdiri dari tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Rembang serta satu aset di Jakarta Timur, dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar.

Selain aset properti, Yaqut memiliki dua unit kendaraan, kas dan setara kas, serta berbagai harta bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp5 miliar. Dalam laporan tersebut, Yaqut juga mencantumkan kewajiban utang sebesar Rp800 juta. (***)

Berita Terkait

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Abu Gunung Anak Krakatau Mulai Menyebar ke Pringsewu, Warga Diminta Pakai Masker
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Minggu, 6 September 2026 - 23:30 WIB

Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini

Berita Terbaru