Presiden Prabowo Bahas Kesejahteraan Publik dengan Wakil Ketua DPR, dari Ojol hingga Haji 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 November 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTAPresiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Kamis, 20 November 2025. Pertemuan tertutup itu membahas sejumlah isu strategis yang menyangkut kesejahteraan publik, mulai dari perlindungan profesi ojek online, reforma agraria, hingga persiapan layanan haji 2026.

Menurut keterangan resmi, Dasco membawa sejumlah aspirasi yang selama ini mengemuka di lapangan. Salah satunya terkait upaya menghadirkan payung perlindungan sosial yang lebih kuat bagi jutaan pengemudi ojek online di Indonesia—kelompok pekerja yang selama bertahun-tahun berada di area abu-abu regulasi.

Baca Juga :  Tekanan Jual Menekan BUMI ke Level Terendah, Ada Apa?

Reforma agraria kembali mencuat sebagai agenda prioritas. Prabowo dan Dasco disebut membahas redistribusi lahan yang dinilai masih lamban dan belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil. Dalam pertemuan itu, disampaikan pula dorongan agar program redistribusi diarahkan lebih terukur dan menghindari tumpang tindih klaim lahan.

Persiapan penyelenggaraan haji 2026 juga menjadi sorotan. Pemerintah dan DPR disebut tengah mengevaluasi sejumlah aspek layanan, termasuk kuota, transparansi biaya, serta peningkatan kualitas pembinaan jamaah.

Baca Juga :  THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Di luar itu, Dasco menyerahkan aspirasi dari para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (AKSI). Mereka meminta pemerintah memberi ruang lebih besar bagi desa untuk menggerakkan ekonomi lokal melalui program pembangunan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan tersebut menunjukkan bahwa pemerintahan Prabowo mulai menata isu-isu krusial yang bersentuhan langsung dengan publik. Namun, sejumlah kalangan menilai implementasinya tetap perlu diawasi ketat agar tidak berhenti sebagai wacana kebijakan.

Sumber: BPMI Setpres

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 – Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru