Polda Metro Jaya Periksa 117 Saksi  dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA— Penyidik Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Hingga kini, sebanyak 117 saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai prosedur. “Sampai dengan hari ini, penyidik telah memeriksa empat pelapor, 117 saksi, dan 11 terlapor yang juga sudah dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Selain itu, 25 saksi ahli turut dilibatkan untuk memperkuat proses penyidikan. Ade Ary menegaskan penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan. “Penyidik bekerja hati-hati, mengumpulkan fakta dan barang bukti untuk menentukan siapa yang patut disangka melakukan tindak pidana,” jelasnya.

Baca Juga :  139 Pati TNI Resmi Naik Pangkat, Jenderal Tandyo Pimpin Laporan Korps di Cilangkap

Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. Ia memastikan, penyidik berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Kasus ini bermula dari laporan Jokowi terkait dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu. Laporan tersebut dibuat dengan dasar Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE. Setelah gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan bersama tiga laporan serupa lainnya, sementara dua laporan lainnya dicabut.

Baca Juga :  Penipuan Digital Menggila, Kerugian Warga RI Naik Jadi Rp 9 Triliun

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan dokumen pembanding. Jokowi juga telah diperiksa di Polresta Solo pada 24 Juli 2025, sementara ijazah SMA dan S1 miliknya telah disita untuk kepentingan forensik.(***)

Berita Terkait

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag
Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:33 WIB

Teks Doa Upacara HUT ke-81 RI 17 Agustus 2026, Resmi Kemendikdasmen dan Kemenag

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Berita Terbaru