KERINCI– Pernyataan anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, mengenai Kerinci dan Sungai Penuh yang disebut layak kembali ke Sumatera Barat (Sumbar) kembali menjadi perhatian publik.
Pernyataan tersebut muncul setelah Edminuddin mengkritik pemerataan program Pemerintah Provinsi Jambi dalam rapat paripurna pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 pada Jumat, 11 September 2026.
Politikus Partai Gerindra yang merupakan anggota DPRD dari Dapil Jambi IV, Kerinci-Sungai Penuh, itu menilai kedua wilayah tersebut belum mendapatkan perhatian yang adil.
Ia menyoroti antara lain bantuan hibah pendidikan yang menurutnya tidak menyentuh Kerinci dan Sungai Penuh. Edminuddin juga mempertanyakan program umrah gratis bagi 36 orang yang disebutnya tidak memiliki penerima dari Kerinci maupun Sungai Penuh.
“Kembalikan Kami ke Sumatera Barat”
Kekecewaan tersebut kemudian disampaikan Edminuddin dengan pernyataan yang langsung menjadi sorotan.
“Kalau memang dianaktirikan, kembalikan kami ke Sumatera Barat.”
Ia juga mengungkit sejarah hubungan Kerinci dengan pembentukan Provinsi Jambi pada 1957. Menurut Edminuddin, apabila Kerinci tetap berada di Sumatera Barat, perkembangan daerah tersebut bisa saja berbeda.
“Kalau kami masih di Sumatera Barat, kami sudah maju,” demikian pernyataan Edminuddin yang dikutip sejumlah media lokal.
Postingan di Media Sosial Sumbar Ikut Ramai
Pernyataan tersebut kemudian ikut beredar di media sosial, termasuk pada komunitas dan akun yang berbasis di Sumatera Barat.
Salah satu unggahan yang terlihat di media sosial bahkan menggunakan pertanyaan “Kerinci dan Sungai Penuh Gabung Dengan Sumbar?”. Unggahan lain mengangkat tema “Siapa Edminuddin, Minta Sei Penuh-Kerinci ‘Cerai’ dari Jambi”.
Narasi tersebut memperlihatkan bahwa pernyataan Edminuddin tidak hanya menjadi perbincangan di Jambi, tetapi juga menarik perhatian masyarakat Sumbar, khususnya mereka yang memiliki kedekatan sejarah dan budaya dengan Kerinci.
Sejumlah warganet Sumbar menyambut isu tersebut dengan antusias dan kembali membicarakan kemungkinan Kerinci dan Sungai Penuh memiliki hubungan administratif yang lebih dekat dengan Sumbar.
Namun, respons warganet tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan. Percakapan yang muncul di media sosial lebih tepat disebut sebagai respons publik terhadap pernyataan seorang anggota DPRD.
Bukan Berarti Kerinci-Sungai Penuh Resmi Keluar dari Jambi
Penting dicatat, pernyataan Edminuddin tersebut belum merupakan keputusan resmi perubahan wilayah administratif.
Kerinci dan Kota Sungai Penuh saat ini tetap berada dalam Provinsi Jambi. Pernyataan Edminuddin disampaikan dalam konteks kritik terhadap pemerataan pembangunan dan alokasi program pemerintah provinsi. Media yang melaporkan pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa perubahan status wilayah memiliki mekanisme hukum tersendiri.
Edminuddin sendiri tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 dari Dapil Jambi IV yang meliputi Kerinci dan Sungai Penuh.
Isu Lama Kembali Mengemuka
Pernyataan tersebut kini membuka kembali diskusi mengenai hubungan historis Kerinci dengan Sumatera Barat.
Bagi sebagian masyarakat Sumbar, munculnya kembali nama Kerinci dan Sungai Penuh dalam perbincangan politik tentu memiliki daya tarik tersendiri. Apalagi narasi yang disampaikan Edminuddin menggunakan istilah “kembalikan kami ke Sumatera Barat”, sehingga mudah menyebar di media sosial.
Di sisi lain, muncul pula kritik dari pihak yang menilai persoalan ketimpangan pembangunan seharusnya diselesaikan melalui perjuangan anggaran dan pengawasan DPRD, bukan dengan wacana pemisahan wilayah. Salah satu kritik yang muncul bahkan mempertanyakan peran enam anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh dalam memperjuangkan kepentingan daerah.
Dengan demikian, isu Kerinci-Sungai Penuh kembali ke Sumbar untuk saat ini masih merupakan wacana dan perdebatan publik, bukan proses resmi perubahan provinsi. (Tim)
Editor : Fanda Yosephta









