JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penilaian KIP, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik secara nasional.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan informasi, kualitas layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan takut membuka informasi kepada publik. Pemerintah justru berkewajiban menyampaikan informasi secara luas karena masyarakat berhak tahu,” tegas Al Haris.
Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat budaya transparansi, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ded)
Editor : Dedi Dora








