Pemprov Jambi Sabet Anugerah Keterbukaan Informasi 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Jambi Al Haris menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jambi dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat. Dalam penilaian KIP, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat Informatif, kategori tertinggi dalam klasifikasi keterbukaan informasi publik secara nasional.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diberikan kepada badan publik yang dinilai konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi terhadap ketersediaan informasi, kualitas layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Kembali Lantik Pejabat Baru

Gubernur Al Haris menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari pelayanan publik dan upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Gubernur Jambi Al Haris, Doa dan Harapan Mengalir dari Masyarakat

“Jangan takut membuka informasi kepada publik. Pemerintah justru berkewajiban menyampaikan informasi secara luas karena masyarakat berhak tahu,” tegas Al Haris.

Ia berharap, penghargaan ini menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat budaya transparansi, serta mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.

Dengan diraihnya Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, Pemprov Jambi menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan sebagai fondasi pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:00 WIB

Paska Serangan Siber : Bank Jambi Ganti Saldo Nasabah Hilang dan Perkuat Keamanan Sistem

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Berita Terbaru